Bupati Kopli Terima Piagam Penghargaan KemenkumHAM

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menerima bantuan/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menerima bantuan/RMOLBengkulu

Dalam rangka hari dharma Karya Dhika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan penghargaan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Jum'at (25/8) sekira pukul 08.00 WIB.


Pemberian piagam penghargaan diserahkan langsung Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Herwansyah Siregar kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Kabag Hukum Setda Lebong, Mindri Yaserhan.

Kabag Hukum Setda Lebong, Mindri  Yaserhan mengungkapkan, apresiasi dan penghargaan tersebut terkait dukungan dan kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam penyelenggaraan di bidang HAM dan kekayaan intelektual.

"Piagam itu diberikan kepada Pemkab Lebong setelah melaksanakan kekayaan intelektual, melaksanakan pelayanan AHU, dan melaksanakan program HAM di lingkungan Kantor Wilayah KemenkumHAM,' kata Mindri.

Ia menyatakan pesan Menkumham agar Pemerintah dapat menjamin hak-hak politik, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat, akan terus diupayakan di Kabupaten Lebong.

“Sebab, pemerintah harus dapat memberikan layanan pendidikan, layanan kesehatan dan memberikan jaminan perlidungan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” ungkapnya mengutip pesan dari Kemenkumham tersebut.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan ucapan terima kasih atas piagam disampaikan Kementerian Hukum dan HAM RI perwakilan Bengkulu.

"Kami merasa sangat terhormat dengan diberikannya penghargaan ini, Insya Allah ini menjadi dorongan motivasi bagi kami Pemerintah Daerah untuk bekerja, mengabdi dan memberikan pelayanan pada masyarakat," ucapnya.

Ia menyebutkan selama ini telah terjalin kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Pemkab Lebong dengan KemenkumHAM Bengkulu.

“Alhamdulillah piagam ini adalah bentuk komitmen dan kerjasama yang baik antara Pemkab Lebong dengan KemenkumHAM Bengkulu," tuturnya.