BPN Bengkulu Selatan Targetkan 17 Ribu Pengukuran Bidang Tanah

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan menargetkan sebanyak 17 ribu pengukuran bidang tanah memiliki sertifikasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) pada tahun 2018 mendatang. Jumlah itu telah ditetapkan untuk tujuh desa dan satu kelurahan di wilayah tersebut.


Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan menargetkan sebanyak 17 ribu pengukuran bidang tanah memiliki sertifikasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) pada tahun 2018 mendatang. Jumlah itu telah ditetapkan untuk tujuh desa dan satu kelurahan di wilayah tersebut.

"Tahun ini Bengkulu Selatan hanya mendapat kuota empat ribu, sementara tahun depan bertambah menjadi 17 ribu pengukuran bidang tanah yang harus tersertifikasi. Kami optimis target itu bisa tercapai," kata Kepala BPN Kabupaten Bengkulu Selatan, Surahman.

Ia menyampaikan, program ini didanai oleh APBN Kementerian ATR/BPN dalam hal biaya pengukuran panitia, pendaftaran dan biaya petugas ukur. Sementara untuk biaya penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai dibebankan kepada masyarakat.

"Bengkulu Selatan masuk dalam wilayah kategori IV yang tidak dibiayai APBN sebesar Rp 200 ribu. Biaya itu dapat dianggarkan melalui APBD atau dari masyarakat melalui Peraturan Bupati," ujar Surahman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para Kepala Desa dan lurah agar bisa bekerjasa menyelesaikan target 17 ribu pengukuran bidang tanah tersebut. Selain itu, pihaknya juga berupaya membuat aplikasi digital yang akan memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan tanah mereka melalui program PTSL tersebut.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan baik ini dengan berpartisipasi aktif untuk memasang tanda batas dan menyiapkan dokumen yang dimiliki," pungkas Surahman. [ogi]