BPK Dapat Jaminan Kelancaran Pemeriksaan Belanja Daerah

RMOLBengkulu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu selama 35 hari kedepan akan melakukan pemeriksaan atas belanja daerah, khususnya untuk belanja modal barang dan jasa di sejumlah OPD di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.


RMOLBengkulu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu selama 35 hari kedepan akan melakukan pemeriksaan atas belanja daerah, khususnya untuk belanja modal barang dan jasa di sejumlah OPD di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.

Sebelum melakukan pemeriksaan Tim BPK RI Perwakilan Bengkulu menggelar silahturahmi dengan Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi dikantor Bupati Bengkulu Selatan, Rabu (21/11).

Kita sudah instruksikan pihak dinas untuk memastikan kelancaran pemeriksaan keuangan oleh tim BPK RI Provinsi Bengkulu,” tutur Gusnan.

Sementara itu, Diah Winarsih Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, menyatakan Pemeriksaan difokuskan kepada OPD pengguna anggaran cukup besar di Bengkulu Selatan. Seperti Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, Bapeda, Litbang serta Dinas Dikbud.

Tidak seluruh OPD yang akan menjadi objek pemeriksaan. Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau agar setiap instansi bersiap terkait kedatangan tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Bengkulu dan IPDA Bengkulu Selatan,” ujar Diah Winarsih.

Ia menjelaskan, belanja modal yang diperiksa, yakni di bidang Infrastruktur. Pemeriksaan ini merupakan pekerjaan rutin, karena setiap tahun pihak BPK RI selalu memeriksa laporan keuangan pemerintahan daerah.

"Biasanya anggaran yang paling besar dalam laporan keuangan di OPD itu diantaranya belanja modal, jadi khusus untuk belanja modal ini pihaknya melakukan pendahuluan," jelasnya.

Pihaknya turut serta mendampingi, pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu tersebut. Dia berharap pada waktu melakukan pemeriksaan data terhadap akun belanja modal ini, para OPD bisa kerja sama dan kooperatif dan menyiapkan dokumen-dokumen terkait pemeriksaan yang dilakukan.

"Apa yang dibutuhkan terkait data dan dokumen kelengkapan pemeriksaan terhadap belanja modal ini  bisa disiapkan dan terpenuhi oleh para OPD," Pungkas Diah. [nat]