Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu, akan memanggil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, terkait kehadirannya dalam rapat BK yang tidak diundang.
- Satu Suara Dengan Cipayung Plus, HMI Cabang Bengkulu Minta Jokowi Evaluasi Kabinet
- Edaran Anti Korupsi Jadi Alat Dongkrak Elektabilitas Golkar
- Siang Ini, Demokrat Bahas Capres Di Rumah SBY
Baca Juga
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu, akan memanggil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, terkait kehadirannya dalam rapat BK yang tidak diundang.
"Besok jadwalnya kita akan memanggil Ketua Fraksi PAN, terkait kehadirannya waktu rapat BK yang tidak kita diundang," kata Ketua BK DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales, Senin (20/11/2017).
Diketahui kehadiran Ketua Fraksi PAN tersebut, saat pertama pemanggilan anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, pada hari Senin (13/11/2017), meminta kelarifikasi terkait pernyataan Teuku, ada oknum dewan yang titip anggaran.
Sementara itu saat dikonfirmasi dengan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, memastikan bahwa dirinya tidak akan hadir dalam pemanggilan BK besok.
"Saya pastikan tidak hadir, sebelum dijawab dan dipenuhi surat yang saya sampaikan dengan BK, karena belum ada perubahan Tatib, kode etik dan berita acara maka kita belum bisa ambil keputusan," Ucap Kusmito.[R90]
- Angkat Bendera Putih Terdampak Pandemi, Peternak Unggas Mandiri Desak Mentan Mundur
- Amien Rais: Di Tangan Rezim Jokowi Hukum Tumpul Ke Atas
- Gerindra: Prabowo Harga Mati Capres, Bukan Cawapres