Film Dirty Vote yang menceritakan dugaan penggunaan instrumen kekuasaan dalam pesta demokrasi dinilai mengganggu masa tenang Pemilu 2024.
- Dari SKCK Bacaleg, Nasdem Bengkulu Utara Petakan Kekuatan Parpol Lain
- Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Agustus, Bawaslu Serukan Kerja Pengawasan
- Kecam Serangan Militer Israel Terhadap Palestina, Golkar Desak PBB Bertindak Kongkret
Baca Juga
Sebab dikemas dengan narasi tanpa bukti-bukti pendukung sebagaimana layaknya sebuah tuduhan perkara hukum. Film ini patut diduga untuk menghancurkan kerja keras penyelenggara Pemilu 2024.
"Film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan pasangan capres-cawapres dan caleg-caleg," kata Gurubesar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Prof Andi Asrun dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2).
Prof Andi memandang, muatan dalam film tersebut patut diduga fitnah kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebab jika memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, pembuat film tersebut seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI atau membuat laporan pidana ke kepolisian.
"Ini adalah fitnah besar tanpa dasar terhadap Presiden Jokowi. Film ini sangat berbahaya dan tidak rasional ketika pemeran film bernama Zainal Arifin Mochtar mengatakan 'jadikan film ini sebagai landasan untuk anda melakukan penghukuman'," tandasnya.
- Saah... David-Bakhsir Benar-Benar Menang Di TPS 5
- Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu Luluskan Istri Waka II DPRD Rejang Lebong
- Hari Ini PKB Daftarkan Bacaleg Ke KPU Kota Bengkulu