Bentuk Satgas Money Politic, Gaji Bupati Paling Top Rp 3.6 Miliar

RMOL. Politik uang (Money Politic) tidak lepas dari pesta demokrasi, baik Pilkada Serentak 2018 atau Pemilu 2019.


RMOL. Politik uang (Money Politic) tidak lepas dari pesta demokrasi, baik Pilkada Serentak 2018 atau Pemilu 2019.

Sebagai langkah preventif, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk satuan tugas (satgas) terkait masalah money politic.

"Karena ini (money politic) berdampak negatif pada proses demokrasi kita," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam paparan Kinerja Polri 2017 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017) di kutip Kantor Berita Politik RMOL.

Proses demokrasi, terang Tito, membutuhkan biaya tinggi. Menurutnya, untuk kampanye, calon Bupati harus merogoh kocek sekira Rp 30-40 miliar. Sedangkan calon Gubernur memerlukan dana lebih besar, hingga Rp 100 miliar.

Artinya, papar Tito, seorang calon kepala daerah (cakada) tersebut perlu membangun jaringan setidaknya satu hingga dua tahun. Salah satu cara instan agar menarik minat masyarakat adalah dengan membagikan uang atau sembako.

Setelah terpilih menjadi kepala daerah, maka akan ada potensi korupsi untuk mengembalikan anggaran yang dikeluarkan saat kampanye.

"Gaji seorang bupati paling top dengan segala tunjangan Rp 300 juta. Dikali 12 (satu tahun), Rp 3,6 miliar. Dalam lima tahun yang keluar berapa? Apa mau tekor?" tutur alumni terbaki Akpol 1987 itu.

Kepala daerah juga berpotensi mengambil komisi dari proyek, perijinan, dan lain sebagainya. Hal itu merupakan imbas dari politik uang dan membuat sistem yang memaksa kepala daerah harus korupsi.

Apalagi, lanjutnya, kesadaran berdemokrasi yang bersih belum merata, terutama di kalangan bawah. Sehingga yang terjadi adalah orang yang memiliki kuasa politik memanipulasi demokrasi itu sendiri.

"Itu terjadi, orang tidak melihat program kampanye tapi dilihat yang datang ada duit enggak," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Tito mengatakan, hal tersebut sudah dibahas mendalam dengan pimpinan KPK. Usulan tersebut juga mendapat respon positif.

Satgas tersebut nantinya akan dibentuk oleh Bareskrim Polri dan menarik anggota yang memiliki idealisme kuat untuk memerangi politik uang. Nantinya akan ada anggaran khusus untuk satgas tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan Ketua KPK minggu lalu. Bahwa kita juga akan mengawasi money politic," ungkapnya.

Rencananya, Januari 2018, satgas tersebut sudah mulai bergerak. Polri dan KPK akan membagi porsi dalam penanganan perkaranya.

Polri-KPK juga akan membagi tugas terkait penanganan dan penindakan oknum calon kepala daerah yang melakukan money politic.

"Kira-kira nanti menyangkut figur-figur yang bisa ditangani KPK, mereka tangani. Yang tidak bisa sama KPK, serahkan ke Polri. Kita lihat nanti wilayah mana yang rawan money politic," pungkasnya. [nat]