Bendera Tauhid Raksasa Di Masjid Istiqlal

RMOLBengkulu. Bendera bertuliskan kalimat tauhid yang berukuran raksasa dipajang di sisi utara Masjid Istiqlal Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).


RMOLBengkulu. Bendera bertuliskan kalimat tauhid yang berukuran raksasa dipajang di sisi utara Masjid Istiqlal Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).

Bendera bertuliskan "La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah" berwarna hitam putih itu dipajang dengan menggunakan empat buah tongkat bambu yang masing-masing dipasang di sisi kiri dan kanan, duanya lagi di bagian tengah.

Uniknya, bagikan atas dan bawah bendera itu ada tulisan berbahasa Indonesia. Isinya adalah, menuntut aktor utama yang dinilai paling bertanggung jawab dalam aksi pembakaran bendera tauhid pada perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu dihukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Hidup dan mati kami hanya untuk La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah. Tangkap dan penjarakan lelaki dan pihak yang menyuruh melakukan pembakaran bendera tauhid Umat Islam," begitu bunyi kutipan yang tertulis di sisi atas dan bawah bendera tauhid.

Bendera itu dipajang oleh peserta Aksi Bela Tauhid II. Umat Islam yang ikut dalam aksi tampaknya tidak menyia-nyiakan memon tersebut untuk berfoto ria di depannya, dan sesekali mereka meneriakkan takbir "Allahu Akbar".

Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, aksi Bela Tauhid jilid II rencananya akan digelar pada siang ini sesudah salat Jumat di depan Istana Negara dan kantor Kemenko Polhukam.

Pada Aksi Bela Tauhid jilid I pada Jumat pekan lalu, ribuan umat Islam aksi damai di depan Kemenko Polhukam. Kala itu, kepada kementerian yang membawahi kepolisian itu, mereka menuntut anggota Banser GP-Ansor yang melakukan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid dihukum.

Selang beberapa hari, entah kebetulan atau bukan, polisi pun menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua tersangka pembakaran bendera, satu tersangkanya lagi adalah orang yang membawa bendera tauhid yang oleh polisi disebut bendera HTI, ormas terlarang. [nat]