Ribuan KTP-El Tercecer, Kemendagri Ceroboh Dan Teledor Fatal

RMOLBengkulu. Kementerian Dalam Negeri harus bertanggung jawab atas insiden tercecernya ribuan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di jalanan Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.


RMOLBengkulu. Kementerian Dalam Negeri harus bertanggung jawab atas insiden tercecernya ribuan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di jalanan Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo menyebut insiden itu sebagai kecerobohan. Kemendagri, kata dia, seharusnya dapat menjaga kerahasiaan dokumen apapun bentuknya, sekalipun itu KTP.

"Ini bentuk kecerobohan dan keteledoran dari pihak Kemendagri. Kami (Komisi II) tidak bisa diam saja melihat kejadian ini, harus ada bentuk pertanggungjawaban resmi dari pemerintah," kata Firman dalam keterangannya.

Politikus Golkar ini pun mempertanyakan Standart Operation Procedure (SOP) yang selama ini diterapkan Kemendagri dalam proses pembuatan KTP-el. Termasuk, aturan melakukan  pengamanan, penyimpanan termasuk pemusnahan bilamana diperlukan.

"Karena KTP adalah dokumen bukti diri kependudukan yang bisa disalahgunakan. Bisa saja itu disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu dan kepentingan lainya, yang berakibat merugikan," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, KTP-el itu diangkut dengan truk dengan ditutup terpal.

"Ini kan tindakan ceroboh. Masa  seperti KTP-el yang mempunyai tingkat resiko tinggi dibawa dengan cara seperti itu. Ingat, KTP itu adalah bukti diri kependudukan yang sah  seseorang," katanya.

Jika KTP itu tiba-tiba hilang lalu disalahgunakan oleh orang untuk hal-hal tertentu termasuk tindakan kejahatan, kata dia mengingatkan, bisa berakibat fatal dan merugikan bagi namanya tercantum di KTP.

"Kejadian ini sangat memalukan dan ini keteledoran yang sangat fatal," sesal Firman.

Firman menyampaikan, Komisi II akan segera menggelar rapat internal untuk membahas hasil inspeksi mendadak di gudang aset Kemendagri pada Senin (28/5) lalu.

"Selanjutnya, bila diperlukan, kami akan memanggil pihak Kemendagri serta jajarannya untuk memberikan penjelasan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada DPR atas insiden itu," jelasnya.

Komisi II pun akan mengusut ada tidaknya unsur kesengajaaan karena ada motif kejahatan tertentu atau memang betul-betul force major atau kelalaian biasa.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Nihayatul Wafiroh menyampaikan, dari keterangan pihak Kemendagri, ada 805 ribu keping e-KTP yang rusak. Namun belum dapat dipastikan apakah ratusan ribu keping KTP-el yang rusak itu sudah berada di gudang aset Kemendagri di Bogor atau masih di Jakarta.

"Menurut staf Dukcapil, seluruh KTP yang bermasalah di daerah itu dibawa ke Jakarta. Mereka membikin laporan, ada berapa yang salah fisik dan salah data. Saya belum tahu apakah yang 805 ribu KTP yang katanya invalid itu ada di gudang ini atau masih di Kemendagri di Jakarta,” kata Nihayatul Wafiroh seusai memimpin sidak di lokasi.

Peristiwa tercecernya ribuan KTP-el di Simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5) siang itu viral di media sosial. Warga menyaksikan dua kardus KTP-el itu tercecer dan meneriaki sopir. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]