May day di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diperingati dengan melakukan long march dari simpang tiga menuju Kantor Bupati Mukomuko.
- Dikelola Pokdarwis, PAD Wisata Masih Rp 27 Juta
- Usut Tuntas Kasus Pajak Kendis Di Lebong
- Air PDAM Belum Ngalir, Pelanggan: Tolong Diperbaiki
Baca Juga
May day di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diperingati dengan melakukan long march dari simpang tiga menuju Kantor Bupati Mukomuko.
Sembari berorasi, para buruh ini membawa spanduk dan karton bertulis tuntutan mereka, bertepatan di hari buruh sedunia, Selasa (1/5).
Sekretaris Aliansi Serikat Buruh Mukomuko Bersatu (Asbumber), Ruslan Efendi, menyampaikan, ada dua tuntutan pada May Day tahun ini.
"Pertama tahun 2019 wajib ada Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Mukomuko dan poin yang kedua tolak outsourcing di Kabupaten Mukomuko," ujar Ruslan berorasi.
Bupati Mukomuko Choirul Huda, langsung menemui masa dan menampung usulan masa. Selanjutnya Pemda Mukomuko akan membahas secara bersama-sama dengan pihak terkait.
Ia mengapresiasi aksi May Day berlangsung damai. Dinilainya aspirasi yang disampaikan merupakan wujud kebersamaan menuju sebuah harapan untuk meningkatkan kesejehteraan para buruh di Kabupaten Mukomuko.
"Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengucapkan rasa terimakasih atas berjalannya aksi secara damai aman dan kondusif, usulan ini akan kita bahas bersama pihak terkait," tukas Choirul Huda.
Aksi damai May Day di Kabupaten Mukomuko mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat, demonstrasi berlangsung tertib dan kondusif. [nat]
- Polres Lebong Bagi-Bagi Takjil Menjelang Buka Puasa
- Manfaatkan DD Masyarakat Desa Tanjung Bunian Bangun Infrastruktur
- Rekomendasi KASN Atas Enam Jabatan Diterima Minggu Ini