Sebanyak kurang lebih 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sudah pindah tugas keluar daerah.
- Biaya Haji Naik Rp 49 Juta, Kemenag Lebong Pastikan Belum Ada CJH Mundur
- Masih Rendah, Dinkes Akan Gelar Vaksinasi Lansia Secara Massal
- Pemkab Berjibaku Buka Posko Vaksinasi, Antusias Masyarakat Meningkat
Baca Juga
Namun demikian, sudah ada 15 pejabat dari luar Kabupaten Lebong dalam proses antrean pindah tugas masuk ke lingkungan Pemkab Lebong.
Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM Lebong Nelawati melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Apedo Irman Bangsawan, Kamis (15/7) siang di ruang kerjanya.
"Tercata ada 35 ASN pindah tugas. Semuanya banyak pindah ke Pemprov," kata Pedo sapaan akrabnya.
Di sisi lain, ia mengaku, sudah ada 15 pejabat rata-rata eselon III dan II berkoordinasi dengan pihaknya untuk pindah tugas ke Pemkab Lebong. Masing-masing, 8 diantaranya sudah mengambil berkas kepindahan.
"15 pejabat berkoordinasi dengan kita untuk pindah tugas ke Lebong. Mereka sudah mengambil berkas ke kita 8 ASN. Semuanya rata-rata eselon III," jelasnya.
Dia menuturkan, belasan ASN itu rata-rata dari lingkungan Pemkot Bengkulu, Pemprov Bengkulu, Pemkab Rejang Lebong, dan Pemkab Bengkulu Utara.
"Prosesnya memang panjang. Mulai dari penerimaan tempat tujuan pindah tugas dan pelepasan dari asal dinas, dan perpek BKN. Setelah perpek BKN keluar, kemudian baru ada SK pelepasan dalam jabatan serta di tempat tujuan harus ada surat penempatan dalam jabatan," demikian Pedo.
- Tiga Tersangka Ilegal Logging Dilimpahkan Ke Jaksa
- Banpol Rp 849 Juta Sudah Dicairkan Untuk 10 Parpol
- Bulan Depan, 2.477 ASN Terima Gaji Dobel