Belasan Pejabat Luar Antre Duduki Jabatan Di Lingkungan Pemkab Lebong

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Sebanyak kurang lebih 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sudah pindah tugas keluar daerah.


Namun demikian, sudah ada 15 pejabat dari luar Kabupaten Lebong dalam proses antrean pindah tugas masuk ke lingkungan Pemkab Lebong.

Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM Lebong Nelawati melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Apedo Irman Bangsawan, Kamis (15/7) siang di ruang kerjanya.

"Tercata ada 35 ASN pindah tugas. Semuanya banyak pindah ke Pemprov," kata Pedo sapaan akrabnya.

Di sisi lain, ia mengaku, sudah ada 15 pejabat rata-rata eselon III dan II berkoordinasi dengan pihaknya untuk pindah tugas ke Pemkab Lebong. Masing-masing, 8 diantaranya sudah mengambil berkas kepindahan.

"15 pejabat berkoordinasi dengan kita untuk pindah tugas ke Lebong. Mereka sudah mengambil berkas ke kita 8 ASN. Semuanya rata-rata eselon III," jelasnya.

Dia menuturkan, belasan ASN itu rata-rata dari lingkungan Pemkot Bengkulu, Pemprov Bengkulu, Pemkab Rejang Lebong, dan Pemkab Bengkulu Utara.

"Prosesnya memang panjang. Mulai dari penerimaan tempat tujuan pindah tugas dan pelepasan dari asal dinas, dan perpek BKN. Setelah perpek BKN keluar, kemudian baru ada SK pelepasan dalam jabatan serta di tempat tujuan harus ada surat penempatan dalam jabatan," demikian Pedo.