RMOLBengkulu. Kakek umur 70 tahun, Muhamad Ali, warga RT I Keluaran Simpang Tiga, Kecamatan Kaur Utara, Kabuapten Kaur, sangat gembira rumah gubuk tempat tinggalnya telah didata oleh pihak Pemerintah untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.
- Ribuan PNS Pemprov Wajib Kembalikan Uang Negara
- BTN Serahkan Bantuan CSR untuk Kemenag Kota Pematang Siantar dan IAKN Tarutung
- Terpilih Sejak April, Tapi Anggota BPD Ini Belum Juga Dilantik
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kakek umur 70 tahun, Muhamad Ali, warga RT I Keluaran Simpang Tiga, Kecamatan Kaur Utara, Kabuapten Kaur, sangat gembira rumah gubuk tempat tinggalnya telah didata oleh pihak Pemerintah untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.
Tim pendataan layak atau tidak layak mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut telah mendatangi langsung kediaman, Muhamada Ali, untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari program Pemerintah Dinas PUPR pusat.
Kepala Dinas Perumahan Pemungkiman Rakyat Kabupaten Kaur, Endi Yurizal, mnyampaikan setelah melakukan pendataan pihaknya akan melakukan seliksi lagi terlebih dahulu.
"Untuk bedah rumah, Tergantung dengan rumah itu sendiri yang mana saja yang harus diperbaiki dan nilai maksimal satu rumah rp 15.000.000 (lima belas juta)," ucap Endi, Minggu (19/8). [ogi]
- Sambut Lebaran, Dua Pertiga Kekuatan Polres Lebong Dikerahkan
- Pilkada Serentak, Tidak Semua Instansi Di Rejang Lebong Libur
- Jembatan Simpang Batu Ketahun Ambruk