Pilkada Serentak, Tidak Semua Instansi Di Rejang Lebong Libur

RMOLBengkulu. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai libur nasional.


RMOLBengkulu. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai libur nasional.

"Besok libur bersama sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada serentak, jadi walaupun Kabupaten Rejang Lebong tidak menjadi bagian yang melaksanakan Pilkada, namun dari surat yang diterima kita ikut libur, karena sifatnya libur nasional," ujar Sekretaris Daerah Rejang Lebong, R.A Denni, Selasa (26/6).

Dikatakan dia, surat edaran (SE) libur nasional itu telah pihaknya terima Senin (25/6) kemarin, surat tersebut kemudian disampaikan langsung ke masing-masing instansi setelah ditandatangi oleh Bupati Rejang Lebong.

Meskipun besok ditetapkan sebagai libur nasional, namun bukan berarti seluruh kegiatan perkantoran di daerag itu tutup, dimana menurut Deni, untuk instansi bidang pelayanan publik melakukan pelayanan seperti biasa.

"Meskipun ditetapkan sebagai libur nasional, namun untuk instansi bidang pelayanan publik diharapkan tetap buka, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, kantor Dukcapil dan lainnya," demikian Denni. [nat]