Bedah Kasus Perampokan, Penyidik Polres Mulai Kloning HP

Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku melakukan perampokan di Alfamart Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah/RMOLBengkulu
Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku melakukan perampokan di Alfamart Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah/RMOLBengkulu

Demi mengupas tuntas perampokan Alfamart di Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, maka penyidik Polres Lebong mulai kloning Handphone (Hp) saksi yang juga pegawai Alfamart.


Hal itu disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander disampaikan Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim saat dikonfirmasi pada Jum'at (8/7) siang.

"Belum tetap dilakukan pengejaran. Termasuk melakukan upaya kloning hp," ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Amir, kasus tersebut pihaknya sudah memanggil beberapa saksi. Termasuk melakukan proses identifikasi di lokasi kejadian.

"Belum selesai. Hasil identifikasi masih ditunggu," bebernya.

Dia mengaku, polisi masih tetap memburu komplotan perampok bersenjata api yang menodong karyawan Alfamart pada Minggu (25/6) malam tersebut.

"Nanti kita akan informasikan perkembangannya. Kasusnya terus kita selidiki dan pelaku masih dalam pengejaran," tambah Amir.

Berkat rekaman CCTV itupun terungkap dua pelaku menggunakan senjata diduga senjata api (senpi). Satu di antaranya sempat menodongkannya ke pegawai mini market itu.

"Satu diduga senpi yang sempat ditodongkan oleh salah satu karyawan, yaitu kasir dan satu menggunakan senjata tajam pisau," demikian Amir.

Untuk diketahui, kasus perampokan itu bermula saat pegawai Alfamart hendak menutup toko. Di saat itu, perampok datang dan langsung menodongkan pistol dan senjata tajam.

Dalam rekaman CCTV, tampak kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Pengemudi menggunakan helm dan menggunakan topi. Mereka berpura-pura masuk sebagai pembeli saat proses tutup toko.

Tampak satu pelaku menggunakan helm sembari menodongkan pistol ke arah kedua karyawan Alfamart. Sedangkan, satu pelaku lagi bertugas mengambil uang tunai di brangkas dan mengambil rokok jenis sampoerna mild.

Kedua pelaku ini berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 13 juta dan rokok sampoerna sebanyak 7 slop. Dimana total kerugian ditafsir mencapai Rp 15 juta.