Semua pihak diminta aktif mengawasi dan melaporkan bila ditemukan dugaan pelanggaran politik uang. Seruan itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Ada Penimbunan 19 Juta Dosis Vaksin Di Daerah, Presiden Minta Pemda Percepat Penyuntikkan
- PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023, Provinsi Bengkulu Bidik Terbaik Nasional
- Kementan Dorong Pertanian Modern
Baca Juga
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu (17/6). menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Polri dan kejaksaan melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang bakal memproses pelanggaran Pemilu, termasuk dugaan praktik politik uang.
Dijelaskan juga, Bawaslu berperan sebagai garda terdepan terkait dugaan pelanggaran politik uang, karena tugas dan fungsinya pengawasan.
Sedangkan polisi dan jaksa pihak yang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran.
Meski begitu, Bagja berharap partisipasi aktif dari masyarakat, dan ikut mengawasi dugaan pelanggaran, termasuk politik uang, agar lebih efektif.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan, dan melaporkan,” tutupnya.
- Pemprov Bengkulu Bersama Baznas Targetkan Rp 12 Miliar Distribusikan BPM & UMKM
- Perampok Gasak Ratusan Juta Dari BTPN Tembung
- Dewan Pers: Pesan Dari Teror Justru Diteruskan Media