Bawaslu Lebong Ajak Ormas Hingga Wartawan Aktif Awasi Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Renaldo Saputro saat menyampaikan materi/Ist
Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Renaldo Saputro saat menyampaikan materi/Ist

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, menggelar sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu kembali dimulai, pada Jum'at (20/10).


Acara yang digelar dua hari atau terhitung tanggal 19 dan 20 Oktober 2023 digelar di salah satu hotel di Kabupaten Lebong.

Bertindak sebagai narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Renaldo Saputro, serta diikuti perwakilan organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (okp), serta dihadiri perwakilan media elektronik, cetak, dan media daring di daerah itu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Renaldo Saputro menyampaikan, kegiatan yang bertujuan memberikan informasi terkait peraturan atau regulasi pemilu 2024.

"Sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) adalah langkah krusial dalam memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung dengan baik. Namun, produk hukum non- Peraturan Bawaslu juga memainkan peran penting dalam menguatkan proses demokrasi," kata Renaldo.

Melky Agustian yang bertindak sebagai narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wawan Adil didampingi Anggota Bawaslu Lebong, Renaldo Saputro

Menurutnya, sosialisasi kali ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu. "Jadi proses pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu tetapi masyarakat, wartawan hingga unsur organisasi lainnya juga bisa dalam pengawasan partisipatif," ungkapnya.

Dirinya mengajak semua elemen masyarakat terutama anak-anak muda untuk berperan aktif mengawasi Pemilu 2024 mendatang, dengan memastikan tidak adanya Politik Sara, Money Politic, dan Berita Hoaks.

Menurut Naldo, angka penyebaran Hoaks. menjelang pemilu sangat tinggi, apalagi ketika Pemilu 2019 yakni 3.356 Hoaks.

”Menurut laporan Menkominfo, pada Pemilu 2019 lalu terdapat 3.356 Hoaks, dan angka ini sangat tinggi," ungkap Naldo.

Jika hal ini tidak di cegah, kata Naldo, akan menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat dan akan merusak persatuan sesama anak bangsa. Selain itu, dirinya juga mengajak kepada masyarakat agar melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

“Kalau sekiranya masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggan Pemilu 2024, Ayo laporkan ke kami, kepada Bawaslu” serunya.