Baru Belasan Desa Terima Rekom DD dan ADD Tahap II

Kabid PMD, Samirudin/RMOLBengkulu
Kabid PMD, Samirudin/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengajak Pemerintah Desa mengurus percepatan pencairan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II (dua) di Kabupaten Lebong.


Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Sekretaris Danial Paripurna didampingi Kabid PMD, Samirudin mengatakan, per tanggal 5 Juli 2023 ada sebanyak 15 desa mendapatkan rekomendasi DD dan ADD tahap II.

"Sudah kurang lebih 15 desa terima rekom DD dan ADD yang dikeluarkan per tanggal 5 Juli 2023," katanya di ruang kerjanya, Rabu (5/7).

Dia menuturkan, percepatan itu supaya rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan, bisa segera direalisasikan.

Ia mengatakan, pencairan DD tahap II seharusnya tidak ada kendala. Karena sama saja dengan proses pencarian tahap sebelumnya. Yang membedakan, Pemdes diminta menunjukan surat pertanggungjawaban (SPJ) realisasi DD tahap I.

"Intinya tidak ada batasan. Semakin cepat, semakin baik. Kalau kita, pada prinsipnya persyaratan administrasinya lengkap kita proses," tuturnya.