RMOLBengkulu. Polsek Kaur Selatan berhasil mengamankan barang bukti 3 sepeda motor dan 1 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
- Sanksi 170 ASN Tidak Masuk Kerja Nunggu SK Bupati
- Masyarakat Manau IX Satu Gembira DD Dibangunkan Jalan Aspal
- Diduga Penyelewengan Anggaran, Dewan Minta Penegak Hukum Usut Penunggak Pajak
Baca Juga
RMOLBengkulu. Polsek Kaur Selatan berhasil mengamankan barang bukti 3 sepeda motor dan 1 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tersangka tersebut warga Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan insial BY alias BT (40).
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kendaraan roda dua merek Kirana warna hitam, 1 unit kendaraan roda dua merek yamah vega warna orange dan 1 unit kendaraan roda dua supra x warna hitam merah.
Penangkapan kasus curanmor tersebut langsung dipimpin Kapolsek, Iptu Surya Purnama beserta Unit reskrim, Iptu Ahmad Kharuman Polsek Kaur Selatan, Kamis (15/8).
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan saat penangkapan pelaku curanmor sempat mau melarikan diri, sehingga pelaku kena timah panas dan pelaku juga merupakan residivis penipuan kasus penggelapan mobil L300," jelas Kapolsek. [ogi]
- Beruntun, 2 Kasus Gizi Buruk Rejang Lebong Satu Meninggal
- Kabar Gembira Gaji 13 Dan THR ASN Akan Cair
- Butuh Bantuan, Bayi 9 Bulan Di Kaur Terkena Gizi Buruk