Bantuan Rp 200 Juta Untuk Manfaatkan Pekarangan Kosong

Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Lebong mendapatkan bantuan Kelompok rumah pangan lestari (KPRL) senilai Rp. 200 juta dari kementerian pertanian melalui badang ketahanan pangan untuk memanfaatkanpekarangan menjadi lahan fungsi multiguna untuk kebutuhan keluarga.


Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Lebong mendapatkan bantuan Kelompok rumah pangan lestari (KPRL) senilai Rp. 200 juta dari kementerian pertanian melalui badang ketahanan pangan untuk memanfaatkan  pekarangan menjadi lahan fungsi multiguna untuk kebutuhan keluarga.

Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra kepada RMOL Bengkulu mengatakan, bantuan tersebut direalisasikan diempat kelompok yakni, kelompok di Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, Dusun Pal Lima Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya, dan Desa Byoa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang.

"Masing-masing kelompok akan diberikan Rp. 50 juta. Setiap anggota kelompok  wajib memanfaatkan pekarangan dengan tujuan untuk mencukupi ketersediaan pangan dan gizi di tingkat keluarga atau rumah tangga," kata Jauhari kepada RMOL Bengkulu, Selasa (20/3/2018).

Tanaman pangan yang dimaksud, kata Jauhari, bisa saja seperti  bahan pangan seperti umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, bahan tanaman rempah atau tanaman obat keluarga (Toga) serta bahan pangan hewani yang berasal dari Unggas atau ternak kecil maupun ikan.

"Jadi terserah masing-masing kelompok mau milih yang mana. Yang jelas, lebih fokus kepeningkatan ketahanan keluarga melalui pemanfaatan pekarangan kosong," tambah Jauhari.

Disisi lain, keempat kelompok tersebut sudah ditetapkan  melalui calon pemanfaat dan calon lokasi (CPCL) oleh Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

"Jadi kedepannya diharapkan setiap desa tidak harus menunggu pemerintah pusat untuk merealisasikan bantuan tersebut. Kan bisa menggunakan anggaran DD dan ADD untuk program KPRL," demikian jauhari. [ogi]