Bandar Sabu, KPLP dan Napi Narkoba Digiring ke Polres Bengkulu

Bandar sabu-sabu Kirmin, KPPL Hastono, sipir lapas berinisal RA serta 7 Narapidana (Napi) digiring pihak kepolisian menuju Polres Bengkulu untuk diamanakan.

8 napi dan 1 KPLP dan 1 sipir tersebut diangkut menggunakan mobil tahanan dengan kawalan 2 unit mobil jenis Inova serta mobil patroli dari Polres Bengkulu.

Kirmin yang telibat kasus narkoba jenis sabu tersebut, diketahui sudah berstatus masih sebagai narapidana pada kasus yang sama. Diketahui Kirmin dijatuhi putusan pada tahun 2013 selama 15 tahun.[Y21]


Bandar sabu-sabu Kirmin, KPPL Hastono, sipir lapas berinisal RA serta 7 Narapidana (Napi) digiring pihak kepolisian menuju Polres Bengkulu untuk diamanakan.

8 napi dan 1 KPLP dan 1 sipir tersebut diangkut menggunakan mobil tahanan dengan kawalan 2 unit mobil jenis Inova serta mobil patroli dari Polres Bengkulu.

Kirmin yang telibat kasus narkoba jenis sabu tersebut, diketahui sudah berstatus masih sebagai narapidana pada kasus yang sama. Diketahui Kirmin dijatuhi putusan pada tahun 2013 selama 15 tahun.[Y21]