Ratusan Warga Lebong Datangi PGE Minta Ganti Rugi

Banjir bandang yang mengakibatkan Longsor di lokasi Cluster A Project Hululais PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, pada Kamis (28/4/2016) lalu. Dimana longsor yang menelan korban jiwa dan merugikan masyarakat Lebong itu, diketahui berasal dari Bukit Beriti Besar/Gedong Hulu Lais yang berjarak sekitar 2.5 km dari lokasi Cluster A.


Banjir bandang yang mengakibatkan Longsor di lokasi Cluster A Project Hululais PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, pada Kamis (28/4/2016) lalu. Dimana longsor yang menelan korban jiwa dan merugikan masyarakat Lebong itu, diketahui berasal dari Bukit Beriti Besar/Gedong Hulu Lais yang berjarak sekitar 2.5 km dari lokasi Cluster A.

Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) sudah merampungkan pendataan areal sawah yang terkena dampak banjir bandang beberapa bulan lalu. Dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3,7 miliar atau mencapai 547,31 Ha yang terbagi dalam 3 kategori, yakni rusak berat, rusak 
sedang dan rusak ringan.

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Masyarakat Mubai Manai (FPMMM), Kamis siang, (21/7/2016) melakukan unjuk rasa di depan kantor lokasi Cluster A Project Hululais PT.PGE.

Dalam aksinya, massa memulai rute awalnya di depan kantor Kelurahan Mubai – Tik Jeniak – Kelurahan Taba Anyar hingga berjalan menuju di PT.PGE untuk menyampaikan tuntutan ganti rugi serta menyampaikan aspirasi FPMMM terkait kerugian yang di alami masyarakat.

Setelah melakukan orasi, perwakilan FPMMM yang terdiri dari beberapa orang, yakni Topik Helmi, Yantoto, Mahendri, Irawan, Dores, Sudaryanto, Mono, Abdul Gani, Beni Sepriyadi, Sami dan Arfan Syarif, langsung di sambut oleh perwakilan PT.PGE Lukman H.S untuk menampung aspirasi dan melakukan negosiasi terkait tuntutan masyarakat yang tergabung dalam FPMMM.

“Kita hanya minta kejelasan siapa yang bertanggung jawab di balik kerugian lahan masyarakat ini, jangan digantung seperti ini,” jelas Kordinator Lapangan (Korlap) Taufik Helmi (48) Warga Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan.

Aksi semakin menegang, usai perwakilan FPMMM dan pihak PT.PGE Hulu Laiz belum menemukan titik temu pada rapat tertutup yang di kawal ketat oleh aparat keamanan, bahkan pembahasan kedua belah pihaktidak boleh diliput oleh para awak media.

“Ini bencana alam, sudah ada peraturan yang berlaku yang menjelaskan bahwa ini bukan kewenangan kami untuk mengganti rugi lahan masyarakat tersebut. Tetapi apabila ditanya, apa yang kami lakukan kedepan, tentu dari kita  (PT.PGE, red) akan memberikan santunan dan siap membantu walaupun tidak semaksimal mungkin. Apalagi kita berani mengatakan ini bencana alam, berdasarkan hasil kajian dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ungkap Humas PT.PGE, Lukman H.S.

Ditambah Taufik, bahwa aksi FPMMM tidak akan berhenti sampai disini saja, dalam waktu dekat pihaknya akan melanjutkan aksi untuk menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian masyarakat, terkhusus yang lahannya sampai saat ini belum juga di ganti.

“Perjuangan kita tidak sampai disini saja. Walaupun hari ini belum menemukan titik terang, tentu kita akan melakukan aksi yang lebih besar dari pada hari ini. Kedepannya akan ada unjuk rasa dari Kecamatan Lebong Selatan, Bingin Kuning dan Lebong Sakti. Yang kita harap cuman satu, siapa yang bertanggung jawab di balik insiden ini,” tegas Taufik.

Tuntutan Forum Petani Masyarakat Mubai Manai (FPMMM), Pertama, normalisasi kembali aliran sungai. Kedua, optimalkan kembali lahan persawahan  masyarakat yang tertimbun longsor. Ketiga tuntutan ganti rugi tanam tumbuh yang tertimbun longsor dan yang terakhir, Keempat amdal tolong di kaji ulang. [A11]