Bakal Ada Tersangka Lain Dalam Kasus DD Slamet Sudiarjo

RMOLBengkulu. Pasca ditetapkan tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, oknum Kepala Desa Slamet Sudiarjo Kecamatan Bermani Ulu, Sukardi hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


RMOLBengkulu. Pasca ditetapkan tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, oknum Kepala Desa Slamet Sudiarjo Kecamatan Bermani Ulu, Sukardi hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima melalui Kasi Intelejen, Richard Sembiring mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pencarian terhadap tersangka yang diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu.

"Saat ini tersangka masih DPO, namun kami sudah mendapatkan gambaran keberadaan tersangka, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kita amankan," kata Richard disela kegiatan Coffe Morning bersama awak media di kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Jumat (6/12).

Sementara itu terkait perkembangan kasus dugaan penyelewengan DD dan ADD tahun 2017 di desa tersebut, dibeberkan dia, masih terus berjalan.

Bahkan menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan akan menetapkan tersangka baru.

"Tidak menutup kemungkinan pihak Pidsus akan menetapkan tersangka lainnya, kita tunggu saja perkembangnnya, nanti jika sudah ada akan kita sampaikan juga ke teman-teman media," imbuhnya.

Sekedar mengingatkan, berdasarkan hasil audit ivestigasi Inspektorat Daerah Rejang Lebong, dalam kasus penyelewengan DD tersebut timbul kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

Kerugian negara itu muncul akibat kegiatan fiktif dari DD, dimana oknum Kades tersebut mengelola sendiri DD tersebut, tanpa melibatkan perangkat yang lain, sehingga laporan pertanggung jawaban (Lpj) DD tahun 2017-2018 juga dibuat fiktif. [ogi]