Babak Baru... Penyidik Akan Datangi Produsen Alat Peraga

RMOLBengkulu. Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Alat Peraga Matematika Berbasis Digital untuk Sekola Dasar (SD) akan memasuki babak baru. Dimana dalam waktu dekat ini penyidik Polres Lebong akan mendatangi produsen di Jakarta.


RMOLBengkulu. Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Alat Peraga Matematika Berbasis Digital untuk Sekola Dasar (SD) akan memasuki babak baru.  Dimana dalam waktu dekat ini penyidik Polres Lebong akan mendatangi produsen di Jakarta.

Kegiatan senilai Rp 4,7 miliar itu milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu.

"Minggu ini tim penyidik berangkat ke Jakarta, untuk meminta keterangan dan sekaligus melengkapi data dari produsen alat peraga matematika tersebut," ujar Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji, Rabu (16/1) siang.

Teguh menambahkan, tahun 2019 ini pihaknya lebih konsentrasi menangani perkara ini. Sebab, untuk keperluan pulbaket (mengumpulkan barang bukti dan keterangan).

"Selain tim penyidik akan berangkat ke Jakarta menemui produsen alat peraga, kita juga sembari melengkapi data-data dan meminta keterangan dari pihak -pihak terkait yang berada di Lebong," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, kurang lebih 20 SD yang mendapat jatah pengadaan alat peraga tersebut. Tidak tanggung-tanggung, dari total SD yang mendapat jatah pengadaan alat peraga, diduga terjadinya penyelewangan anggaran.

Belum ada isyarat status kasus itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun,  proses pengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket) sudah berjalan sejak bulan Agustus tahun 2017 lalu.

Sudah 20 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Masing - masing Kepala SD yang menjadi sasaran kegiatan, Dikbud selaku pengguna anggaran, pihak PT Buana Hasta Karya selaku rekanan, hingga panitia lelang. [ogi]