Temuan BPK Di Era Bupati Yang Lama Capai Ratusan Item

Bupati Lebong, Kopli Ansori/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori/RMOLBengkulu

Diam-diam, temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Bengkulu di era Bupati Lebong periode sebelumnya, yakni Rosjonsyah masih banyak menyisakan pekerjaan rumah (PR).


Sebab, ada 280 item temuan BPK-RI perwakilan Bengkulu yang belum ditindak lanjuti sejak tahun 2006-2020.

Demikian disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori usai menggelar rapat tindak lanjut atas temuan BPK-RI perwakilan Provinsi Bengkulu di Gedung Graha Bina Praja, Kamis (24/2) sekitar pukul 10.56 WIB.

"Ada sekitar 280 item temuan, mulai dari kecamatan hingga ke OPD," kata Bupati.

Namun demikian, ia menegaskan seluruh jajaran OPD di eranya berkomitmen untuk menyelesaikan progres tindak lanjut temuan tersebut.

Adapun BPK RI Perwakilan Bengkulu memberikan tenggang waktu sampai dengan Senin (07/03), semua temuan itu harus diselesaikan.

"Progres tindak lanjut ini sesegera mungkin akan dilaporkan ke pihak BPK RI," demikian Bupati.