Penggunaan DD Dan ADD Tahap Satu Diaudit Sebulan

Inspektur Inspektorat Lebong , Jauhari Chandra/RMOLBengkulu
Inspektur Inspektorat Lebong , Jauhari Chandra/RMOLBengkulu

Tim auditor Inspektorat Kabupaten Lebong saat ini tengah turun ke desa-desa guna melaksanakan kegiatan reguler pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) hingga Alokasi Dana Desa (ADD) 2021 tahap pertama yang sudah dikucurkan oleh pemerintah.


Seperti yang diungkapkan Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Jauhari Chandra, bahwa auditor yang terdiri dari 3 tim Irban ini akan bertugas melakukan pemeriksaan selama satu bulan, atau yang akan dimulai tanggal 17 September sampai 17 Oktober 2021 mendatang.

"Insya Allah jadwal tanggal 17 September sampai tanggal 17 Oktober 2021 jika tidak ada perubahan," ujar Jauhari, pada Selasa (14/9) siang.

Dia menjelaskan, 3 tim irban ini akan menyasar pemeriksaan terhadap sekitar 30 desa. Menurutnya, apabila ada temuan dari tim maka pihaknya melayangkan teguran, sehingga harus menjadi perhatian. Teguran yang sudah diberikan harus menjadi bahan perbaikan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

"Tidak semua desa bisa didatangi karena ada keterbatasan. Ada sekitar 30 desa. Jadi, setiap irban akan periksa 10 desa," terang Jauhari.

Selain melakukan pemeriksaan, kata Jauhari, pada kesempatan itu pihaknya memberikan pembinaan kepada semua kepala desa di daerah itu, untuk lebih berhati-hati menggunakan DD dan ADD sesuai regulasi.

"Kita minta desa-desa yang akan menjadi obrik pemeriksaan nanti kooperatif ketika tim kita turun," demikian Jauhari.