Astaga.. Pemuda Cabuli 6 Anak Laki-laki di Kepahiang

RMOL. Kasus pencabulan lagi-lagi buat geger Provinsi Bengkulu, kali ini peristiwa pedofilia. Korbannya 6 anak laki-laki dicabuli RD (31) warga di Kabupaten Kepahiang.


RMOL. Kasus pencabulan lagi-lagi buat geger Provinsi Bengkulu, kali ini peristiwa pedofilia. Korbannya 6 anak laki-laki dicabuli RD (31) warga di Kabupaten Kepahiang.

Sejak laporan pencabulan terhadap korban TY (9), Sabtu (20/1/2018) lalu. RD telah diamankan pihak Polres Kepahiang di kediamannya.

Penyelidikan awal, korban "Predator Pedofilia" ini hanya empat orang, hasil pengembangan Unit PPA Polres Kepahiang, bertambah dua orang korban totalnya menjadi enam orang.

Para korban rata-rata masih berusia dibawah umur, dengan inisial TY (9), DY (10), AP (15), RG (15), OA (15) dan RZ (15).

Dalam press release digelar Polres Kepahiang, Kamis (1/2/2018), RD melakukan perbuatan tercela itu sejak 2016. Diantara korban, ada pula dicabuli sejak duduk di bangku SD hingga melanjutkan ke SMP.

Mempertanggung jawabkan perbuatannya RD, dijerat dengan pasal 76 e jo pasal 82 ayat 1 UU-RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU-RI No.23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak dengan 15 tahun penjara.

"Turut diamankan barang bukti berupa baju, celana milik korban dan satu botol hand body," kata Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak didampingi Wakapolres, Kompol Rudi S dan Kabag Ops Kompol Syafrudin kepada wartawan di Kepahiang.


Hasil penyidikan, pemuda ini mengaku nafsu birahinya memuncak berkeinginan melakukan hubungan intim dengan para korban, sehingga RD nekat berbuat cabul.

Tersangka juga beranggapan akan lebih aman bila hubungan tersebut, dilakukan dengan sesama jenis dari pada dengan perempuan. Walaupun demikian, RD mengaku tetap suka dengan lawan jenisnya. [nat]