Akhirnya, PAN Rejang Lebong Dinyatakan MS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) Rejang Lebong telah memenuhi syarat (MS) usai dilakukan Verifikasi Faktual (Vertual) ulang, sebelumnya PAN dinyatakan belum memenuhi syarat usai dilakukan Verifikasi Faktual (Vertual) pada Rabu (31/1/2018) kemarin lantaran banyak anggota kepengurusan yang didaftarkan KPU tidak aktif lagi serta keterwakilan perempuan dalam pengurusan belum mencapai 30 persen.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) Rejang Lebong telah memenuhi syarat (MS) usai dilakukan Verifikasi Faktual (Vertual) ulang, sebelumnya PAN dinyatakan belum memenuhi syarat usai dilakukan Verifikasi Faktual (Vertual) pada Rabu (31/1/2018) kemarin lantaran banyak anggota kepengurusan yang didaftarkan KPU tidak aktif lagi serta keterwakilan perempuan dalam pengurusan belum mencapai 30 persen.

"DPC PAN Rejang Lebong telah dinyatakan memenuhi syarat, SK perbaikan PAN surat telah disampaikan sehingga saat ini tidak ada lagi kendala," kata Mansyur, Komisioner KPU Rejang Lebong kepada wartawan Kamis (1/2/2018).

DPC PAN Rejang Lebong menurut dia sudah melakukan perbaikan pada Kamis, semua persyaratan telah dipenuhi, termasuk keterwakilan perempuan dalam pengurusan parpol, bahkan menurutnya keterwakilan perempuan melebihi batas minimal 30 persen.

Sementara itu terkait dengan proses vaktual yang dilaksanakan pada hari ketiga terhadap empat parpol, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai

Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dia menyampaikan, dari keempat partai tersebut hanya PKPI yang proses vaktualnya sempat tertunda.

Dibeberkan Mansyur, sebelumnya vertual terhadap PKPI dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun baru bisa dilaksanakan pukul 16.00 WIB, ditundanya proses vertual tersebut lantaran terdapat dua anggota PKPI yang belum hadir.

Hanya saja dia megatakan, kemungkinan PKPI memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2018 lantaran kemdala yang dihadapi PKPI hanya masalah menghadirkan dua anggotanya tersebut, sementara syarat lainnya sudah terpenuhi.

"Proses verifikasi parpol lainnya, yakni PKB, PBB dan Partai Nasdem semuanya sudah dilakukan, tidak ada kendala, tinggal lagi menunggu PKPI," pungkas Mansyur. [nat/ard]