Asesmen di Lingkungan Pemkab Lebong Tunggu Petunjuk KASN

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Kode Bupati Lebong, Kopli Ansori terkait akan digelar asesmen uji kompetensi untuk pemetaan jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Lebong, tak dipungkiri BKPSDM.


Namun sebelum itu, BKPSDM tak ingin gegabah. Menurutnya, bisa atau tidaknya digelar asesmen di lingkungan Pemkab Lebong, harus menunggu petunjuk KASN.

"Dikoordinasikan dulu dengan KASN," singkat Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Qodratullah, Minggu (16/7).

Sebelumnya, Bupati Lebong, Kopli Ansori menanggapi terkait kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Lebong usai memimpin pengambilan janji/sumpah jabatan administrasi di Aula Bappeda pada Jum'at (14/7) lalu.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Lebong, ini tidak menampik akan digelar asesmen uji kompetensi untuk pemetaan jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Lebong.

Meski begitu, dia meminta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan aturan, di mana pengisian harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kalau secara ini nya kan ada tahapan-tahapan dan mekanisme tentang pengisian jabatan kosong baik eselon II, itu bisa melalui asesmen, asesor. Baru kita bisa JPT nanti. Tergantung kita lihat situasi nanti," katanya.

Terus kemudian asesmen nanti memungkinkan untuk ada rotasi. Tetapi kalau yang dirotasikan jumlah jabatan dengan jumlah eselon 2 nya, banyakan jabatan yang kosongnya. Maka dari itu, nanti tetap akan ada Open Bidding.

Tak hanya itu, percepatan penempatan pejabat definitif dikejar untuk mendorong pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

"Karena tidak boleh kosong, maka kita Plt kan dulu. Baik asisten I, Asisten II, dan Asisten III," ungkapnya.

Dia juga menegaskan, tidak menutupi atau menampik wacana terkait mutasi jabatan susulan yang belakangan mulai beredar di masyarakat.

Menurutnya, mutasi adalah hal biasa bagi kalangan ASN karena untuk promosi dan penyegaran. Terlebih lagi sudah menjadi kewenangan Bupati Lebong, Kopli Ansori selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Nah kalau mutasi itu sudah hal lumrah, dalam pembenahan dan penguatan sektor pemerintahan. Penyesuaian-penyesuaian (jabatan) selalu kita lakukan penguatan," tuturnya.

Informasi lain, saat ini ada enam jabatan kosong, yakni Sekretaris DPRD, Kadis Dikbud Lebong, dan Kepala BKPSDM Kabupaten. Ketiga jabatan yang kosong karena gagal selter JPTP Pemkab Lebong, tahun 2022 lalu.

Sedangkan, tiga jabatan lainnya adalah Asisten I, Asisten 2, Asisten 3 kosong karena pensiun. Disusul, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Jafri akan TMT 1 Agustus 2023.