Artis Roro Fitria Diciduk Polisi Karena Pesan Sabu

Artis seksi Roro Fitria ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran kedapatan memesan narkoba jenis Sabu.


Artis seksi Roro Fitria ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran kedapatan memesan narkoba jenis Sabu.

Ditangkapnya Roro dari hasil pengembangan polisi setelah menangkap pria berinisial WH (40) di salah satu showroom mobil di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (14/2).

"Hasil interogasi pelaku, barang bukti sabu seberat 2,4 gram pesanan Roro akan diantar ke rumahnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Kamis (15/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Selanjutnya, polisi mengamankan WH yang masih membawa sabu sebagai pancingan menangkap Roro Fitria, benar saja, saat dalam perjalanan ketika WH bersama tim dari unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro, Roro beberapa kali menghubungi WH menanyakan keberadaan posisi WH.

Roro akhinya ditangkap dikediamannya di Pattio Residence, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu siang (14/2).

"Hasil interogasi, Roro mengakui memesan sabu kepada WH dan sudah mentrasnfer uang sebesar Rp 5 juta," pungkas Suwondo.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sebagai barang bukti 2,4 gram sabu, dua unit HP milik tersangka dan kartu ATM.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika. [ogi]