Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) setempat mulai menarik seluruh dokumen arsip statis dalam rangka akuisisi (penarikan) arsip seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Jam Kerja ASN Dipangkas, e-Absensi Tetap Berlaku Selama Ramadan
- Portugal Punya Alternatif
- Lebong Urutan 9 Vaksinasi, Waka Satgas: Semua Fakes Harus Lebih Gencar
Baca Juga
Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Yuliana melalui Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita mengatakan, pihaknya sudah mendatangi setiap OPD untuk penarikan arsip statis masing-masing OPD.
"Rata-rata sudah. Tapi, ada juga yang belum ngasih," ujar Fitrien, Rabu (29/6).
Dia menyatakan, penyerahan dokumen arsip statis OPD agar Pemkab Lebong lebih tertib dalam pengelolaan Arsip. Untuk mengantisipasi sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Banyak OPD masih bingung arsip yang mana yang akan diarsipkan. Jadi, rencananya mengadakan sosialisasi penataan kearsipan di OPD-OPD. Kalau tidak ada halangan awal agustus," bebernya.
Dia mengaku, seluruh arsip OPD itu akan disimpan di DEPO atau tempat penyimpanan arsip.
"Untuk itu, kami berharap seluruh OPD menyerahkan dokumen arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," demikian Fitrien.
- Pembayaran TPP Ke-13 Masih Belum Jelas
- Musim Panen Tiba, Jangan Jemur Padi di Bahu Jalan!
- Besok, 14 KK Terdampak Banjir Akan Terima Bantuan 1.148 Kg Beras