Arsip Statis Seluruh OPD Mulai Ditarik

Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita saat menarik arsip statis OPD/RMOLBengkulu
Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita saat menarik arsip statis OPD/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) setempat mulai menarik seluruh dokumen arsip statis dalam rangka akuisisi (penarikan) arsip seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Yuliana melalui Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita mengatakan, pihaknya sudah mendatangi setiap OPD untuk penarikan arsip statis masing-masing OPD.

"Rata-rata sudah. Tapi, ada juga yang belum ngasih," ujar Fitrien, Rabu (29/6).

Dia menyatakan, penyerahan dokumen arsip statis OPD agar Pemkab Lebong lebih tertib dalam pengelolaan Arsip. Untuk mengantisipasi sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Banyak OPD masih bingung arsip yang mana yang akan diarsipkan. Jadi, rencananya mengadakan sosialisasi penataan kearsipan di OPD-OPD. Kalau tidak ada halangan awal agustus," bebernya.

Dia mengaku, seluruh arsip OPD itu akan disimpan di DEPO atau tempat penyimpanan arsip.

"Untuk itu, kami berharap seluruh OPD menyerahkan dokumen arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," demikian Fitrien.