Jam Kerja ASN Dipangkas, e-Absensi Tetap Berlaku Selama Ramadan

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan untuk menghormati Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama muslim yang sementara menjalankan ibadah puasa, jam kerja di lingkungan Pemkab Lebong dipangkas hingga 60 menit atau satu jam.


Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 11/2022 yang ditandatangani pada Jumat (25/3) kemarin.

"Sesuai edaran Kemenpan-RB akan kita ikuti. Jam kerja akan berubah," kata Mustarani, kemarin (27/3).

Dia menjelaskan, dalam edaran Kemenpan RB itu bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja. Jam kerja selama Ramadan pada Senin–Kamis menjadi pukul 08.00–15.00, mengikuti zona waktu masing-masing daerah.

Jam istirahat diberikan pukul 12.00–12.30 WIB. Sedangkan, untuk Jumat, jam kerja pukul 08.00–15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30–12.30, mengikuti zona waktu masing-masing wilayah.

"Intinya saya berharap, dengan adanya perubahan jam kerja ini, para pegawai di Pemkab tidak bermalas-malasan. Tetapi tetap terus bekerja untuk memberi pelayanan terbaik kepada warga Lebong,” tandasnya.

Terpisah, Plt Kadis Kominfo SP Lebong, Danial Paripurna menambahkan, tidak ada perubahan mengenai kebijakan absensi pegawai di lingkungan Pemkab Lebong untuk saat ini tetap menggunakan mesin Face/Finger Print yang ada di setiap OPD.

"Fitur e-absensi di HP kita bekukan. Absen hanya dapat dilakukan di mesin e-absensi. Berlaku untuk seluruh PNS," tambah Danial.

Dia menegaskan, disiplin pegawai akan diimplementasikan secara maksimal. Terutama untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Lebong. Itupun sebagai upaya simultan peningkatan disiplin, kinerja dan kesejahteraan ASN.

Terlebih lagi Pemkab Lebong menetapkan suatu kebijakan, yaitu memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN.

"Dengan sistem ini diharapkan kinerja dan disiplin ASN semakin meningkat, apalagi terhitung tahun ini ada rencana diberlakukan pemotongan TPP berdasarkan aspek disiplin kerja," demikian Danial.