APBD 2019 Disahkan, Dewan: Jangan Asal Bapak Senang

RMOLBengkulu. Enam fraksi DPRD Lebong, akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), Kamis (20/12) malam.


RMOLBengkulu. Enam fraksi DPRD Lebong, akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), Kamis (20/12) malam.

Keputusan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi dalam rangka pengesahan RAPBD dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) TA 2019, di gedung Paripurna DPRD Lebong.

Pantauan RMOLBengkulu, rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua (Waka) II DPRD Lebong, Asman Mai Dolan, didampingi Waka I, Mahdi, dan Bupati Lebong, Rosjonsyah, turut juga dihadiri 18 Anggota DPRD Lebong lainnya, serta sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.

Keenam Fraksi menyetujui RAPBD TA 2019 untuk dijadikan Perda, yaitu Fraksi Golkar, Demokrat, PDIP, PKB, NasDem dan Fraksi Hanura, secara langsung menerima seluruh rancangan tersebut.

Walaupun demikian, ada beberapa catatan menarik yang diberikan sejumlah fraksi pada kesempatan tersebut. Seperti yang disampaikan Apriantono, saat membacakan pandangan akhir Fraksi Hanura.

Ia meminta agar seluruh OPD kreatif, inovatif dan responsif dalam mengelola keuangan di Kabupaten Lebong.  Bukan, hanya menebarkan asal bapak senang didepan atasan.

"Jadi, kedepan kami sampaikan agar kepala OPD benar - benar realistis bukan hanya bisa ngomong saja ketika ngomong didepan atasan. Biasanya hanya menebar senyum alias setor muka atau asal bapak senang," tegas Tono.

Dia menyarankan, kepala OPD Lebong lebih perbanyak turun kelapangan guna mendengar kebutuhan masyarakat sebenarnya.

"Banyak - banyak turun kelapangan lihat keadaan yang sebenar - benarnya ke tengah - tengah masyarakat. Supaya program yang dibuat OPD tepat sasaran," jelas Tono.

Disisi lain, Erni Novita saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Nasdem, berpendapat, apabila pada APBD TA 2019 ini pos belanja pegawai dalam belanja langsung lebih besar dari belanja modal, maka APBD itu tidak banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat.

"Melihat kondisi dan keuangan daerah ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lebong yang mungkin berbagai aspirasi dan kebutuhan belum dapat diwujudkan," sampai Erni.

Lanjut Erni, apabila melihat dalam struktur RAPBD TA 2019 menurutnya ada beberapa catatan Fraksi NasDem dalam pengesahan jadi Perda Kabupaten Lebong 2019.

"Ada tiga catatan, pertama penggunaa anggaran OPD pola penyerapan anggaran seimbang. Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan perlu ditingkatkan," tutup Erni.

Sementara itu, Bupati Lebong, Rosjonsyah, dalam sambutannya menyampaikan, ia mengimbau kepada seluruh OPD agar tidak berpatokan kepada APBD Lebong saja melainkan melakukan jemput bola anggaran pusat.

"Saya yakin dipusat banyak sekali anggaran yang tersedia, makanya saya ingatkan jangan hanya bisa belanja saja. Namun, jemput anggaran pusat," singkatnya.

Data terhimpun, dalam struktur APBD TA 2019 diketahui total pendapatan daerah masih lebih kecil jika dibandingkan dengan total belanja daerah. Sehingga mengalami defisit Rp 11.000.000.000. Dimana pendapatan daerah hanya Rp 731.531.715.646. Sementara belanja daerah mencapai Rp 742.531.715.646, dengan pos Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 377.362.345.682 dengan komponen Dana Hibah didalamnya dan pos Belanja Langsung (BL) Rp 365.169.369.964. [ogi]