Tahun 2022 Ini ada 65 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong, habis masa jabatannya dan angaran Pilkades sudah diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
- Lebih Berkeringat, WAGs Kroasia Sudah Berkumpul
- Adminduk Tubei Tak Perlu Ditarik, Tinggal Tunggu Revisi Permendagri
- Raih WTP 5 Kali Beruntun, Bupati Siap Perbaiki Catatan BPK
Baca Juga
Hal itu dibenarkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto di ruang kerjanya pada Selasa (5/7) siang.
Kata Reko sapaan akrabnya, nota dinas yang sampai ke Bappeda untuk Pilkades tahun ini, itu akan dianggarkan pada APBD Perubahan.
"Sudah kita sampaikan kepada TAPD melalui Bappeda," ujarnya.
Lanjut Reko menjelaskan, nota dinas yang sampai ke Bappeda untuk Pilkades tahun ini, itu harus dianggarkan pada APBD P.
Untuk usulan berkisar Rp 4 Miliiar, namun itu belum dikaji oleh TAPD kata Reko. Karena Rp 4 miliar itu standar jika mengacu dari Pilkades sebelumnya.
"Totalnya kisaran Rp 4 miliar. Itu rinciannya sudah kita sampaikan kepada TAPD," pungkasnya.
Dia mengaku, penambahan anggaran itu bukan tanpa alasan. Ia mencontohkan pelaksanaan Pilkades pada 2018 lalu di mana anggaran yang dialokasikan untuk Pilkades 13 desa sebesar Rp 700 juta.
Sekaligus, tahun 2021 lalu anggaran Pilkades 15 desa kembali turun menjadi Rp 600 juta. Imbasnya, banyak panitia tingkat desa mundur. Itupun setelah tidak sepakat dengan besaran honor yang diberikan.
"Jauh dari kebutuhan. Hitungan kasar kita jika mengikuti instrumen Kemendagri Nomor 188.5-5484-Tahun 2020 tentang Instrumen Kesiapan Pemantauan Pilkades serentak bisa mencapai Rp 4 Miliar," demikian Reko.
- Rebut 3 Poin Dari Tuan Rumah, Salah: 100 juta Kuat
- Biaya Haji Naik Rp 49 Juta, Kemenag Lebong Pastikan Belum Ada CJH Mundur
- Posko Bakal Aktif Lagi, Masuk Lebong Wajib Tes Swab Antigen