RMOLBengkulu. Kasus yang menjerat oknum dosen di Universitas Bengkulu (UNIB) berinisial BI dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, spontan membuat sejumlah kalangan kaget.
- 25 Orang Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Trans Sulawesi
- Usai Pelimpahan, Tersangka Mufron Masih Tidur Di Rutan Polda Bengkulu
- Lahan Disengketakan, Soal Panen Ini Komentar Pihak PT SIL
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kasus yang menjerat oknum dosen di Universitas Bengkulu (UNIB) berinisial BI dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, spontan membuat sejumlah kalangan kaget.
Sebab, seorang tenaga pendidik yang seyogianya menjadi panutan kalangan mahasiswa di kampus, justru malah tersandung kasus barang haram itu.
Wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNIB, Ahmad Handoyo menegaskan, tidak ingin terlibat terlalu jauh terkait kasus penangkapan salah satu dosen penjaskes berinisial BI belum lama ini.
Ia juga mengancam perbuatan oknum dosen tersebut lantaran dinilai telah mencoreng nama baik kampus.
Ia menyatakan enggan terlibat terlalu jauh bukan tanpa alasan. Pasalnya, kasus itu diserahkan pihaknya kepada rektor UNIB dan pihak berwajib.
Kendati demikian, dirinya mengaku akan terus mengawasi dan mengawal kasus tersebut. "Kita akan terus pantau kasus ini," tutupnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya personil direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu telah menetapkan BI sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. [tmc]
- Oknum Petinggi Partai Kota Bengkulu Dilaporkan Ke Polda
- Teuku: Tidak Ada Toleransi
- Sejak Pagi Rutan KPK Diramaikan Keluarga Tahanan