Sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan terdakwa Direktur Lokataru, Haris Azhar, serta Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6), baru saja usai.
- Kornas Fokal Kecam Pelecehan Amien Rais
- Kemenkuham Bengkulu Canangkan Pelayanan Publik Berbasih HAM
- Yayasan Founder Rafflesia Terapkan Ilmu Dari Luar Negeri Ke Bengkulu
Baca Juga
Sebelum hakim menutup sidang, Haris dan Fatia mendatangi Luhut untuk bersalaman. Jabatan tangan itu sontak meredakan ketegangan yang terjadi selama sidang berlangsung.
"Saya enggak ada niat mau nyerang pribadi," ucap Haris Azhar.
Menurutnya, tayangan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!", sesuai dengan kapasitasnya sebagai aktivis.
"Saya tahu hubungan saya sama bapak rusak, tapi saya ambil risiko ini. Saya bukan cari musuh sama bapak, tapi saya sedih. Itu masyarakat mereka naik gunung, enggak ada yang ngurusin, pengungsi-pengungsi," demikian Haris.
Kendati keduanya sudah bersalaman, hakim mengingatkan hal itu bukan berarti proses hukum berhenti.
"Ingat, apa yang disampaikan Saudara tidak akan mengurangi proses hukum, ini nanti ada pertimbangan," tutup hakim ketua.
- Ratusan Nelayan Di Bengkulu Masih Gunakan Alat Trawl
- PAN: Lebih Baik Pemerintah Mencabut Rekomendasi 200 Nama Penceramah
- Muhammadiyah Ajak Muslim Indonesia Rayakan Idul Adha Di Rumah Saja