Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraan bermotor, dan barang berharga lainnya ke kantor polisi saat ditinggal mudik Lebaran 2024.
- Jaga Netralitas Aparatur Pemerintah Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Penyuluh Hukum
- Hasil Sidang Isbat: Awal Puasa Ramadhan Kamis 17 Mei 2018
- Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Siapkan 44 Titik Penukaran Uang, Ini Lokasinya
Baca Juga
"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Humas Mabes Polri, Senin, (1/4).
Dengan menitipkan kendaraan dan barang berharga di kantor polisi terdekat, ini dapat meminimalisir aksi pencurian saat rumah kosong.
Di sisi lain, Polri sendiri bakal mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan saat musim mudik lebaran.
Nantinya, Pos-pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat serta menikmati layanan kesehatan.
"Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," kata Trunoyudo dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Seperti diketahui bersama sebanyak 76.192 personel gabungan diterjunkan guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H yang dimulai sejak 4 April sampai dengan 16 April 2024.
- Teguh: Korea Utara Tidak Mau Dianggap Di Bawah Tekanan AS
- Fokal IMM Bengkulu Minta Polisi Bebaskan Andi Mahfuri
- Dolar Tembus Rp 15 Ribu, Pemerintah Jatuh