Ratusan Nelayan Di Bengkulu Masih Gunakan Alat Trawl

RMOLBengkulu. Penggunaan alat tangkap trawl di wilayah perairan laut Bengkulu masih marak. Walaupun sejak Januari 2018 lalu tidak ada dispensasi bagi nelayan pengguna trawl. Terbukti masih ada 272 nelayan masih melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap trawl.


RMOLBengkulu. Penggunaan alat tangkap trawl di wilayah perairan laut Bengkulu masih marak. Walaupun sejak Januari 2018 lalu tidak ada dispensasi bagi nelayan pengguna trawl. Terbukti masih ada 272 nelayan masih melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap trawl.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Evan Syamsurizal, mengatakan bahwa nelayan yang masih menggunakan trawl ada di dua daerah. Yakni Kota Bengkulu sebanyak 126 nelayan dan di Mukomuko sebanyak 171 nelayan. Akan tetapi khusus di Mukomuko sudah ada 25 nelayan mengganti alat tangkapnya.

"Tingkat kesadaran nelayan pengguna trawl untuk mengganti alat tangkapnya belum efektif. Sebab yang mengajukan penggantian alat tangkap melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/kota masih minim," ujar Evan kepada RMOL Rabu (20/6).

Lanjut Evan, bahwa nelayan yang belum mengganti tetap harus diganti. Sebab sesuai aturan memang tidak dibolehkan penggunaan alat tangkap trawl. Pemerintah melalui Kementerian KP sudah menyediakan alat pengganti berupa jaring yang ramah lingkungan.

"Sekarang di Mukomuko masih ada 146 nelayan lagi belum mengajukan penggantian," ungkapnya.

Sementara Politisi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu, Edi Sunandar, meminta agar pemerintah daerah harus tegas terhadap peneggakan aturan larangan penggunaan trawl. Mengingat cukup banyak dan ribuan nelayan tradisional yang dirugikan. Sebab mereka tidak bisa melakukan penangkapan ikan yang mudah.

"Kini yang trawl itu aparat harus bertindak. Kenapa dibiarkan. Aturan sudah jelas dan harus diteggakan keadilan. Ini ada apa masih banyak pengguna trawl dibiarkan beroperasi," tegasnya.

Dikatakan Edi, pihaknya tak ingin nelayan terjadi bentrok. Akibat ada yang menolak penggunaan trawl. Sebab pemerintah sudah menyediakan bantuan alat tangkap bagi pengguna trawl untuk menggantinya. Bahkan bantuan diberikan secara cuma-cuma.

"Trawl itukan merusak terumbuh karang. Kemudian menganggu ekosistem yang ada di laut. Sebab ikan kecil-kecil ditangkapi. Akibatnya nelayan tradisional yang dulu cukup dengan mancing sudah dapat ikan. Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi. Bahkan kalaupun melaut harus ke tengah laut lepas," demikian Edi. [ogi]