Sebanyak 86 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Kesehatan Tahun 2022 bakal menerima Surat Keputusan (SK). Hal itu disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori di Kantor Bupati setempat, Kamis (1/6) kemarin.
- Didampingi Para Ahli FH Unib, Desa Wisata Tapak Gedung Optimalisasi Peran BUMDES
- Kuota BSPS-PB Dan PK Belum Kunjung Turun
- Dewan Kecam PT KHE, Pertanyakan Company Profile
Baca Juga
Ia juga mengingatkan para pegawai baru ini untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kami berharap para tenaga kesehatan yang telah menerima SK ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat," ucapnya saat menjadi inspektur upacara Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati Lebong, Kamis (1/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Bupati Kopli juga mengucapkan selamat atas dedikasi dan komitmen para tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas mereka.
"Disamping itu, kalian juga harus bersyukur atas capaian yang telah kalian raih, dan jangan menyesali jika saat ini (penempatan) berada dimana, tapi yang harus dicamkan adalah fokus pada peningkatan karir masing-masing,” pungkas Kopli.
Informasi lain, dari 100 kuota formasi P3K hanya 86 Nakes yang dinyatakan lolos seleksi P3K Formasi tahun 2022. Sedangkan, SK untuk 179 tenaga pendidikan, dan tanaga teknis sebanyak 10 orang, belum dibagikan.
- Puluhan Ribu SPPT PBB-P2 Sudah Dicetak, Total 31.586 Objek Pajak
- Tinggal Empat Pasien Suspect Corona Diisolasi Di Rumah Sakit
- Ada 245 Warga Alami Gangguan Jiwa Berat, 6 Orang Justru Dipasung