5 Orang PPS Mundurkan Diri, KPU Rejang Lebong Akan Lakukan PAW

RMOLBengkulu. Menjelang diaktifkannya kembali petugas Adhoc penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menerima pengunduran diri dari lima orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).


RMOLBengkulu. Menjelang diaktifkannya kembali petugas Adhoc penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menerima pengunduran diri dari lima orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Sebelum penundaan tahapan Pilkada sebelumnya PPS telah dilantik, saat diaktifkan kembali, baru-baru ini kami menerima pengunduran diri dari lima orang PPS dari lima desa," kata Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo kepada awak media.

Adapun lima orang PPS yang mengundurkan diri itu yakni berasal dari satu orang dari Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara, kemudian satu orang dari Desa Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Selanjutnya satu orang dari Desa Kesambe Lama kecamatan Curup Timur, satu orang dari Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang serta satu orang dari Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu.

"Mereka mengundurkan diri ini karena berbagai alasan seperti ada yang menjadi perangkat desa yaitu sekretaris desa bahkan ada yang lulus menjadi anggota TNI," bebernya.

Terkait dengan pengganti lima orang PPS yang mengudrikan diri itu, ditambahkan dia, pihaknya akan melakukan pergantian antar waktu (PAW), mengingat dalam waktu dekat tenaga Adhoc akan diaktifkan kembali.

Pengganti lima orang PPS yang mengundurkan diri itu menurut dia, adalah nama-nama yang berada dalam nomor urut dibawah tiga besar yang sebelumnya sudah dilantik. [ogi]