RMOL.Lebih dari 41.000 artefak bersejarah disita dalam tindakan keras terhadap perdagangan barang-barang budaya ilegal yang dilakukan oleh kepolisian Eropa.
- Dua Kadis Di Jatim Resmi Jadi Tersangka KPK
- Teror Bom Surabaya Bertentangan Dengan Ajaran Islam
- KPK Gelar OTT Lagi Di Buton Selatan
Baca Juga
RMOL. Lebih dari 41.000 artefak bersejarah disita dalam tindakan keras terhadap perdagangan barang-barang budaya ilegal yang dilakukan oleh kepolisian Eropa.
Europol mengatakan barang-barang itu termasuk lukisan, patung, alat musik, perabotan dan senjata kuno.
Petugas kepabeanan dan polisi dari 81 negara turut ambil bagian dalam tindakan keras tersebut yang berlangsung akhir tahun lalu.
Operasi ini melibatkan peningkatan pemeriksaan di bandara, lelang dan penjualan internet.
Di Spanyol saja, polisi menyita lebih dari 2.000 item penting secara kultural. Sebagian besar adalah koin dari Kekaisaran Romawi dan benda-benda arkeologi yang terbuat dari keramik, logam dan batu.
Secara terpisah, berbagai potongan gading disita termasuk ukiran Kristus senilai 6.000 euro.
Bukan hanya itu, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2/2018), berbagai senjata termasuk pedang, pistol dan panah dan katana atau sejenis pedang tradisional Jepang, juga termasuk dalam barang yang disita.
Polisi memulai penyelidikan dengan memonitor situs web yang digunakan untuk membeli dan menjual artefak sejarah.
Investigator menyebut bahwa penjahat semakin banyak menjangkau kolektor secara online dan menghindari saluran tradisional seperti rumah lelang. [nat]
- Telan Anggaran Rp100 Miliar, TNI AD Bangun Penjara Super Canggih
- Pasca Teror, Polisi Amankan Dua Gereja di Lebong
- Diduga Cekcok Dengan Suami, Ibu Muda Di Lebong Tewas Gantung Diri