400 Dosis Vaksin Disebar Untuk Cegah Penularan Rabies

Tim Disperkan saat menyuntik vaksin anti rabies di Kabupaten Lebong/RMOLBengkulu
Tim Disperkan saat menyuntik vaksin anti rabies di Kabupaten Lebong/RMOLBengkulu

Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, memberikan suntikan vaksin anti rabies terhadap ratusan hewan peliharaan milik masyarakat agar upaya untuk pengendalian penularan virus rabies.


Plt Kepala Disperkan Lebong Hedi Parindo melalui Kabid Peternakan drh Ferdi Ferdian mengungkapkan, saat ini pihaknya menyiapkan sebanyak 400 dosis vaksin anti rabies untuk disuntikan kepada ratusan hewan milik masyarakat di dua desa.

"Hari ini kami vaksinasi rabies di 2 desa, yaitu Desa Karang Dapo Bawah dan Talang Leak 2," ujarnya, Selasa (19/10).

Dia menambahkan, vaksinasi ini sudah berjalan sepekan dan akan berakhir hingga Kamis (21/10) besok. Ratusan dosis vaksin ini diperuntukkan bagi hewan peliharaan di wilayah Kecamatan Bingin Kuning agar tidak terjangkit virus rabies.

"Dua desa di Kecamatan Bingin Kuning ini menjadi prioritas pemberian vaksin karena pernah terdapat kasus masyarakat yang digigit anjing rabies," katanya.

Oleh sebab itu, penyuntikan vaksin anti rabies perlu dilakukan guna memberikan kekebalan terhadap hewan liar ataupun yang dipelihara masyarakat dari penyebaran penyakit anjing gila.

Selain melindungi dari penyakit berbahaya tersebut, memberikan vaksin pada anjing peliharaan juga bermanfaat untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan ke hewan lainnya dan juga manusia.

Anjing yang sudah divaksinasi, kaya dia, berisiko lebih kecil untuk tertular penyakit dan menyebarkannya baik ke hewan lainnya ataupun manusia melalui gigitan hewan tersebut.

"Dalam vaksinasi ini tidak ada kendala di lapangan. Hanya saja, kami kekurangan dosis vaksin. Ini saja cuma dapat alokasi dr Disperkan," tutupnya.