36 Pelamar PPK Gugur

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), telah menyelesaikan tahap penelitian administrasi berkas terhadap 236 orang calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah itu.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), telah menyelesaikan tahap penelitian administrasi berkas terhadap 236 orang calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah itu.

Dari hasil penilitian administrasi tersebut, 200 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan akan mengikuti tahapan tes tertulis, sedangkan 36 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur.

Ketua KPU Benteng, Brotoseno mengatakan, bahwa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut karena melanggar persyaratan seperti keabsahan persyaratan, terlibat di partai politik (parpol), dan periodesasi.

"200 orang memenuhi syarat, 36 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Brotoseno.

200 calon ppk ini nantinya akan mengikuti tes tertulis yang direncanakan KPU Benteng digelar pada 30 Januari 2020 mendatang di SMAN 1 Benteng.

"Kami sudah menghubungi pihak sekolah untuk menggelar tes tertulis di SMA 1 Benteng," tandasnya. [tmc]