3 Curanmor Asal Kepahiang Diringkus

RMOLBengkulu. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kepolisian Resort Kepahiang berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor. Tiga terduga pelaku diantaranya FR (17), TO (21), dan ER (20), ketiganya merupakan warga Desa Pagar Gunung, Kepahiang.


RMOLBengkulu. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kepolisian Resort Kepahiang berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor. Tiga terduga pelaku diantaranya FR (17), TO (21), dan ER (20), ketiganya merupakan warga Desa Pagar Gunung, Kepahiang.

Diketahui, kronologis kejadian berawal dari adanya laporan tindakan pencurian motor (Curanmor) Yamaha Vega R bernopol BD 3234 GZ di desa Pagar Gunung, Rabu (10/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Satreskrim yang dipimpin oleh Kabag Ops Reskrim Polres Kepahiang langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti-bukti, tim mencurigai TO dan ER sebagai otak pelaku Curanmor.

Tim kemudian bergerak menuju salah satu rumah warga berinisial SU dan menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R bernopol BD 3234 GZ. Saat itu TU sedang tidak ada dirumah, kemudian tim mengamankan TO dan ER yang dicurigai terlibat dalam aksi Curanmor di Desa Pagar Gunung.

Setelah diperiksa akhirnya TO dan ER mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Vega R  bersama rekannya satu lagi berinisial FR. Dari keterangan kedua pelaku, tim langsung bergerak mengamankan FR di kediamannya di Desa Pagar Gunung.

"Dari keterangan kedua pelaku, TO dan FR berperan mengambil sepeda motor dan ER bertugas mendorong sepeda motor curian untuk diletakkan dirumah SU. Saat kejadian pelaku menggunakan sepeda motor jenis Mio GT bernopol BD 4425 CI yang saat ini sudah kita amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Kepahiang melalui AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP. Yusiady, Kamis (11/10).

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. [nat]