Lapas Malabero Pastikan Kurir Narkoba Yang Diamankan Polda Bengkulu Tidak Ada Kaitannya Dengan Warga Binaan

Febri Yantoni/RMOLBengkulu
Febri Yantoni/RMOLBengkulu

Rumah Tahanan (Rutan ) Malabero menyangkal adanya keterlibatan warga binaan lapas malabero terkait dengan peredaran narkotika di wilayah Bengkulu. Selasa (20/4).


Berdasarkan  informasi yang disampaikan Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu terkait adanya dugaan keterlibatan  napi lapas malabero terhadap peredaran narkoba di Bengkulu, Rutan Malabero langsung melakukan pengecekan terhadap seluruh napi lapas Malebero. 

Hasilnya, tidak ada peredaran narkoba didalam lapas malabero.  Dimana sebelumnya, kurir narkoba ED yang diamankan Subdit II Dirtresnarkoba Polda Bengkulu menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berada lapas malabero. 

Dikatakan Kepala Rutan Bengkulu Tutut Prasetyo melalui Kepala Pengamanan Rutan Bengkulu Febri Yantoni, pihaknya telah melakukan pengecekan dari Tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan dari hasil tersebut, tidak ada peredaran narkoba didalam lapas malabero. 

"Mendapatkan informasi tersebut kami melakukan kerjasama dengan Polda Bengkulu. Kemudian melakukan pengecekan dari pihak bersangkutan diduga berinsial AP. Namun, disana tidak ada keterlibatan penyalahgunaan narkoba," kata Febri Yantoni, Selasa (20/4) kepada RMOLBengkulu.

Lapas Malebero dalam hal ini berkomitmen untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba terlebih lagi yang dikendalikan oleh napi, ucap Febri. Sementara itu, selain melakukan pemeriksaan terhadap napi di dalam rutan. Pihaknya juga melakukan pengecekan tes urine  guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh tersangka Edo.

"Saat dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata negatif, selain itu tidak ada penyebaran narkoba di rutan. Ini komitmen bersama kami untuk aman dan nyaman, selain itu kami terus melakukan sinergiritas bersama pihak penegak hukum yang ada," sambung Febri.

Kendati demikian, Lapas Malabero bersama tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan jaringan lapas dalam penyebaran narkoba seperti yang disampaikan tersangka Edo.

"Ya, memang hanya membawa nama Ap saja. Sedangkan tidak tahu siapa itu. Kami sudah melakukan penyelidikan bersama tim Polda Bengkulu bahwa yang bersangkutan tidak berada disini," tutup Febri Yantoni.

Diketahui sebelumnya, Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika yakni sebagai kurir dan pengguna narkotika golongan I jenis sabu dan ganja.

Tersangka Edo dan Wisnu diamankan di dua lokasi yang berbeda dan masing-masing dari tangan tersangka Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.

Dari tersangka Edo didapati BB sebanyak 16 paket yang diduga sabu dengan total berat 10 gram  dan 1 paket ganja dengan berat 12 gram serta 1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone. Sedangkan tersangka Wisnu,  2 paket ganja dengan berat 13 gram yang disimpan didalam sepatu dan 1 unit handphone. [ogi]