15 Ormas Ajukan Bantuan Dana Hibah Ke Kesbangpol

Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu
Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu

Sebanyak 15 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Lebong mengajukan bantuan dana hibah ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.


Demikian disampaikan Kepala Kesbangpol Lebong, M Ikram saat dikunjungi di ruang kerjanya, Selasa (21/12).

Dia mengaku, total dana hibah yang melalui Kesbangpol tahun 2021 mendatang, sekitar Rp 600 juta. Dimana dana tersebut akan diberikan kepada Ormas yang mengajukan, namun angka nya tidak sama antara satu dengan yang lain.

"Kita hanya tangani Ormas dan LSM. Kalau hibah untuk keagamaan di bagian Kesra, olahraga di di kebudayaan di dinas pendidikan dan kebudayaan, serta lainnya sesuai dengan bidangnya," katanya.

Menurutnya, pemberian hibah dimaksudkan untuk memperlancar proses pembangunan melalui kerjasama antara pemerintah Kabupaten dengan organisasi kemasyarakatan atau lembaga penerima hibah.

"Untuk ormas dan LSM yang sudah mengajukan itu kurang lebih 15 lembaga," sambungnya.

Sementara itu, proses pencairan dilakukan dengan menggunakan sitem non tunai. Nantinya, bantuan hibah itu akan ditransfer melalui rekening masing-masing ormas dan LSM.

"Yang mendapatkan dana hibah ini pemohon yang mengajukan proposal sebelum ketuk palu APBD murni 2022," demikian Ikram.