Zakat Fitrah Tahun Ini Terendah Rp 25 Ribu, Tertinggi Rp 35 Ribu

RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi masyarakat terutama umat muslim di Bengkulu. Apa itu? Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta sejumlah toko organisasi masyarakat sudah menetapkan besaran zakat fitrah pada hari raya idul fitri 1439 hijriah tahun ini.


RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi masyarakat terutama umat muslim di Bengkulu. Apa itu? Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta sejumlah toko organisasi masyarakat sudah menetapkan besaran zakat fitrah pada hari raya idul fitri 1439 hijriah tahun ini.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kemenag Provinsi Bengkulu, Paimat Solihin, mengatakan bahwa zakat fitra dibagi dalam tiga kategori besaranya. Yakni kategori terendah jika dirupiahkan Rp 25 ribu dan kategori sedang Rp 30 ribu serta kategori tertinggi Rp 35 ribu.

"Jika dibayar dengan beras sebanyak 2,5 kilogram. Kalau dirupiahkan tergantung dengan kelas beras yang dimakan," ujarnya kemarin (28/5).

Dikatakannya, zakat dibayarkan melalui masjid atau diserahkan langsung kepada yang berhak menerimanya. Seperti anak yatim, janda-janda tua serta orang yang tidak mampu.

"Besaran zakat ditetapkan sesuai dengan harga beras di pasaran. Sesuai hasil survei di pasar-pasar,"terangnya.

Diakuinya bahwa besaranya tidak ada perubahan dibandingkan tahun lalu. Untuk itu hasil tersebut disampaikan ke seluruh Kemenag di Kabupaten/Kota.

"Diharapkan dalam penyalurab zakat nanti benar-benar tepat sasaran. Sehingga dapat membantu orang yang layak menerimanya. Serta bagi yang membayar zakat tentu dapat membersihkan harta dan dirinya sebagai umat muslim" pungkasnya. [ogi]