RMOLBengkulu. Warung di Kawasan Hutan Kota Manna, Jalan Padang Panjang, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), ditertibkan pihak Satpol PP Bengkulu Selatan, Selasa (27/11).
- Garap Pasar Perumahan, Bank BTN Andalkan Inovasi Digital
- Empati, PMI Lebong Salurkan Dua Paket Keluarga Ke Korban Kebakaran
- Peserta Suluk Rejang Lebong Yang Meninggal Jadi 3 Orang
Baca Juga
RMOLBengkulu. Warung di Kawasan Hutan Kota Manna, Jalan Padang Panjang, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), ditertibkan pihak Satpol PP Bengkulu Selatan, Selasa (27/11).
Tak segan, warung yang dianggap menyalahi aturan karena menggelar jualan di wilayah itu, langsung dibongkar.
"Kita sudah beri waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri bahkan sudah di ingatan berkali-kali, tetapi belum juga di lakukan pembongkaran ya terpaksa kita bongkar," kata Kepala Satpol-PP, Susmanto melalui Kasi penegak Perda, Desty Syarika Nova.
Masih kata Nova mengatakan pihaknya sudah menerima perintah dari Plt Bupati BS Gusnan Mulyadi, untuk melakukan pembongkaran guna penataan hutan Kota Manna BS.
- Sesuai Kesepakatan Harga Sawit Di Kaur Rp 1.200
- Juni, 47 Paket Proyek Rejang Lebong Ditargetkan Selesai Tender
- Keluarga Dan Kerabat Antar Jenazah Nurman Sohardi Ke Peristirahatan Terakhir