Warga Belum Fungsikan Pasar Tradisional

RMOLBengkulu. Meskipun bangunan Pasar Tradisional sudah banyak dibangun, namun nyatanya bangunan itu belum kunjung dimanfaatkan masyarakat setempat.


RMOLBengkulu. Meskipun bangunan Pasar Tradisional sudah banyak dibangun, namun nyatanya bangunan itu belum kunjung dimanfaatkan masyarakat setempat.

Buktinya, dari 7 bangunan Pasar Tradisional yang tersebar di 5 Desa dan 2 Kelurahan, hingga kini belum difungsikan. Akibatnya, bangunan itu sudah ditumbuhi rerumputan.

Kadis Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Lebong, M Syahroni, melalui Kabid Perdagangan, Azhar, mengatakan, untuk pengoperasian pasar tradisional tersebut tetap dibawah koordinasi Kades maupun Lurah masing - masing.

"Untuk pekan yang ngatur adalah kades lurah. Sebab, ketika bangunan fisik selesai dikerjakan kita langsung serahterimakan dengan kades atau lurah," ujar Azhar kepada RMOLBengkulu, kemarin (11/10).

Dijelaskannya, bangunan yang dibangun itu memang belum maksimal dimanfaatkan, dikarenakan beberapa alasan. "Sistem penempatan maupun iuaran itu dikembalikan lagi dengan pemerintah setempat," lanjutnya.

Dia mengimbau, agar pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa untuk tegas misalkan masih ada warga yang berjualan di badan jalan dari pada menempati bangunan itu sendiri.

"Tidak ada alasan lagi dan tempat yang kita bangun adalah tanah milik aset pemda atau hibah dari masyarakat setempat," demikian Azhar.

Adapun, ketujuh bangunan itu yaitu Pasar Tradisional di Desa Tabeak Belau, Kecamatan Lebong Atas, Sukau Datang, Kecamatan Pelabai, Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan, Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, Desa Ketenong, Kecamatan Pinang Belapis, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, dan Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah. [ogi]