Warga Bakal Hibahkan Lahan Akses Jalan Intake Air Siapang

RMOLBengkulu. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong bakal bebaskan lahan, untuk pembangunan Intake dan IPA Air Siapang di kawasan Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong bakal bebaskan lahan, untuk pembangunan Intake dan IPA Air Siapang di kawasan Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.

Tak hanya itu, akses jalan menuju ke lokasi dengan panjang 1 Km turut juga akan dihibahkan warga setempat. Begitu dikemukakan Kadis Perkirm, Yulizar.

"Nanti akses jalan menuju ke lokasi, atau sepanjang 1 Km dengan lebar 6 meter akan dihibahkan masyarakat. Itupun sebagaimana permintaan dari BWS VII Bengkulu," kata Yulizar kepada RMOLBengkulu, Rabu (15/5) kemarin.

Dia menjelaskan, apabila pembukaan akses jalan itu nanti berimbas pada lahan tanam tumbuh milik warga, maka akan diberikan ganti rugi.

"Perlu diketahui untuk lahan akses jalan akan dihibahkan masyarakat. Namun, untuk tanam tumbuh sepanjang jalan akan dberikan ganti rugi," sambungnya.

Dia mengutarakan, sesuai dengan Undang Undang (UU) nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah dan Kepentingan Umum, bahwa setiap lahan yang hendak diperjual belikan harus melalui mekanisme penilaian tim KJPP Bengkulu.

Bahkan, total estimasi anggaran yang diplotkan untuk pembebasan lahan itu kurang lebih berjumlah Rp 1,1 Miliar yang dibebankan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

"Hari ini tim Perkim dibantu BPN turun lagi ke lokasi untuk mengukur lahan yang akan dibebaskan nanti," demikian Yulizar. [tmc]