RMOLBengkulu. Anggota DPRD Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar reses di halaman Kantor Camat Pelabai, Rabu (12/12) kemarin. Reses penghujung akhir tahun 2018 tersebut dibanjiri warga. Antusiasme warga nampak dari banyaknya pertanyaan yang diberikan warga.
- Pendaftaran Ditutup, 1000 Lebih Pemburu Siap Beraksi di Kejurnas Berburu VEE SK 2023
- Jelang Penutupan PON XX Papua, Pemerintah Siapkan Dua Kapal Besar untuk Tempat Isolasi Covid-19
- Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Kaur Ke-15
Baca Juga
RMOLBengkulu. Anggota DPRD Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar reses di halaman Kantor Camat Pelabai, Rabu (12/12) kemarin. Reses penghujung akhir tahun 2018 tersebut dibanjiri warga. Antusiasme warga nampak dari banyaknya pertanyaan yang diberikan warga.
Dalam kesempatan itu, dihadiri Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto, Waka II Asman Mai Dolan, Benni Mulyandi, M Gunadi Mursalin, Ahmad Lutfi dan Anita Andriani, serta didampingi Sekwan DPRD Lebong, Supriono beserta jajaran.
Seperti yang disampaikan Lurah Tanjung Agung, Vevi Nopita, yang mewakili penyampaian aspirasi warganya. Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Lebong.
Pasalnya, telah mengakomodir pembangunan gedung Kantor Lurah pada kegiatan tahun anggaran 2019 mendatang. Hal sedemikian rupa disampaikan oleh Pengurus RW di Kelurahan Tanjung Agung, Toni.
"Dalam majelis ini saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD. Alhamdulillah usulan masyarakat Tanjung Agung akan pembangunan kantor Lurah baru siap dibangun tahun 2019," kata Vevi.
Tentunya penyampaian Lurah dan RW Kelurahan Tanjung Agung tersebut, spontan membuat pimpinan dan anggota DPRD yang hadir terkejut. Sebab, RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2019 masih dalam proses pembahasan.
"Perlu kami diluruskan bahasa yang disampaikan Bu Lurah, terkait sudah diakomodirnya gedung Kelurahan Tanjung Agung tersebut, karena kita belum selesai pembahasan RAPBD 2019. Jadi, belum bisa disimpulkan apakah sudah terakomodir atau sebaliknya. Jangan sampai nanti terkesan Dewan tidak mengakomodir seperti kasus Meublere SDN Talang Donok. Karena dalam kasus tersebut disebutkan OPD terkait sudah memasukkan dan dianggarkan tapi dicoret dewan, padahal dalam usulan TAPD Lebong tidak ada soal usulan Meublere tersebut," ungkap Asman Mai Dolan, saat menanggapi.
Dolan memastikan, pihaknya tetap maksimal dalam mengawal jika usulan pembangunan gedung kantor Lurah Tanjung Agung oleh tim TAPD, sudah masuk dalam pembahasan. "Saat ini pembahasan anggaran RAPBD TA 2019 prosesnya masih berlangsung. Akan kita tetap kawal," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala KUA Pelabai, Daswi, menambahkan, terkait masih banyaknya masalah status kependudukan yang dialami warga eks Padang Bano dalam pengurusan surat nikah.
Hal senada diungkapkan, Kades Sukau Datang, Suan, Permendagri nomor 20 tahun 2015 tersebut sangat menyulitkan warga yang sejak lama berkebun diwilayah tersebut.
Pernyataan itu langsung ditanggapi, Teguh Raharjo Eko Purwoto, ia mengaku Padang Bano statusnya secara administratif telah diputuskan. Akan tetapi, sampai saat ini sebagian masyarakat Lebong tidak menerima keputusan tersebut. Tak terkecuali masih ada yang memperjuangkan wilayah Padang Bano tetap masuk Kabupaten Lebong.
Namun, kata Teguh, bukan berarti tidak ada solusi agar masyarakat bisa mengelola hutan adat. Diakuinya, DPRD telah mengesahkan Perda inisiatif Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Rejang.
Ia berharap, melalui program 12 juta hektar hutan se-Indonesia program pusat akan dikembalikan ke masyarakat hukum adat untuk pengelolaannya.
"Kembali soal masyarakat eks Padang Bano. Harapan kami kepada masyarakat untuk sedikit bersabar menunggu proses yang saat ini masih berjalan. Jika proses ini selesai, sekitar 9800 hektar hutan negara akan dikembalikan ke Kabupaten Lebong dan dikelola masyarakat adat," tegasnya.
- Perizinan Liga 1 Masih Digodok Polisi
- Bawa Pulang 8 Medali Emas, Atlet Taekwondo Lebong Bakal ke POPNAS dan Pra-PON
- Bengkulu Tuan Rumah Penutupan Hari Pancasila