Duhhh... Dua Bulan TPP ASN Dipastikan Tidak Cair

RMOLBengkulu. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, harus berlapang dada di penghujung tahun 2018 ini. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dua bulan terakhir atau dari bulan November hingga Desember dipastikan tidak dicairkan.


RMOLBengkulu. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, harus berlapang dada di penghujung tahun 2018 ini. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dua bulan terakhir atau dari bulan November hingga Desember dipastikan tidak dicairkan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Wuwun Mirza melalui Kabid Perbendaharaan, Rafinala, mengungkapkan, sepanjang tahun 2018 ini TPP yang bisa diakomodir pihaknya hanya periode bulan Januari hingga Oktober kemarin.

"Bulan Oktober masih ada OPD yang masih dalam proses pembayaran. Namun, untuk pembayaran bulan November dan Desember tidak bisa dibayarkan," ujar Rafi sapaan akrabnya kepada RMOLBengkulu, Rabu (12/12) siang.

Defisit anggaran belakangan ini, kata Rafi, masih santer terdengar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong. Oleh sebab itu, ia berharap kondisi tersebut dapat dimaklumi.

"Jadi, karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan ini menyebabkan tidak dibayar," lanjut Rafi.

Lanjut dia menjelaskan, khusus besaran TPP yang diterima sebelumnya masih mengacu dengan Keputusan Bupati Lebong nomor 226 tahun 2017 tentang Besaran TPP Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Lebong.

Dimana rinciannya untuk jabatan Eselon II A sebesar Rp 5,9 juta, Eselon II B Rp 5,1 juta, Eselon III A Rp 3,8 juta, Eselon III B Rp 3,4 juta, Eselon IV A Rp 2,5 juta, Eselon IV B Rp 2,1 juta, fungsional umum golongan IV Rp 1,7 juta, golongan III Rp 1,3 juta, golongan II Rp 966 ribu, dan golongan I sebesar Rp 721 ribu.

"Khusus dua bulan ini kita pastikan tidak ada kebijakan tunda bayar. Akan tetapi, TPP untuk Tahun Anggaran (TA) 2019 kita masih tunggu hasil ketetapan APBD 2019. Karena, saat ini masih dalam pembahasan tim TAPD dan Banggar," demikian Rafi. [ogi]